Jumat Berkah, Polsek Kesambi Polres Ciko Berbuat Kebaikan Untuk Warga Masyarakat.

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sebagai bentuk rasa peduli dengan sesama, Jajaran Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota melakukan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada warga pengguna jalan yang melintas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengungkapkan bahwa kegiatan Jumat Berkah yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kesambi ini, merupakan bentuk kepedulian Polisi kepada warga, khususnya warga yang sedang kesulitan mencari nafkah untuk keluarganya, Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini.

Lanjut Fahri “Sedekah Jumat ini, insya Allah akan rutin dilakukan, oleh polsek-polsek jajaran Polres Cirebon Kota berupa pemberian puluhan nasi kotak kepada pengguna jalan yang melintas, khususnya tukang becak, supir angkot dan pedagang asongan, ” ujar Kapolres Ciko melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, SH, MH, Jumat (7/10/2022).

Rudiana menambahkan ” kepada warga bahwa di tengah situasi pandemi ini, saat mengais rejeki agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).

“Sebab, penyebaran virus saat ini masih belum berakhir. Semoga pemberian ini bermanfaat bagi para penerimanya,” pungkas mantan danton siswa SIP 46 WSH (Wira satyanharjuna) 2017 ini.

Selain pemberian nasi kotak pada hari jumat, Jajaran Polsek Kesambi sebelumnya juga membagikan puluhan paket sembako dan juga sarung kepada sejumlah supir angkot, karena terdampak kenaikan harga BBM. Hari ini sebanyak 100 nasi kotak telah di bagikan. Tutup Kasi humas Polres cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

(Dedi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru