Perangkat Desa Mangunsaren Kecamatan Tarub Resmi Dilantik

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL, Patrolinews86, Com. – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunsaren Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada perangkat desa baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa setempat, Senin (3/10/2022).

Adapun perangkat desa yang baru dilantik adalah Saeful Amin, S.Kom menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Mangunsaren.

Kepala Desa Mangunsaren Warmo, S mengatakan bahwa perangkat desa yang baru dilantik merupakan pelayan masyarakat, dan jangan sekali-kali membebankan mesyarakat sesuai dengan prosedural.

Untuk itu, lanjut Warmo, S, “Maka kita harus tanamkan rasa tanggungjawab dalam diri kita, jalankan tugas sesuai tupoksi dengan melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. “Mudah-mudahan kita bisa bergerak bersama-sama untuk kemajuan Desa Mangunsaren,” harapnya.

Camat Tarub Drs. Agung Budi Waluyo, MM menegaskan agar perangkat desa yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah yang baik dalam melayani masyarakat dan berintegritas.

Agung berharap, perangkat desa yang telah terlantik dapat melayani masyarakat dengan ikhlas dan tulus. “Semoga saudara Saeful Amin bisa bekerja melayani masyarakat dengan ikhlas dan tulus serta bertanggungjawab,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tarub Drs. Agung Budi Waluyo, MM, Kapolsek Tarub Iptu S. Ibnu Akbar, SH, MH, Danramil Tarub Kapten Infantri Sokib, S, Kepala Desa Mangunsaren Warmo, S, Wakil BPD Saekhuroji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan segenap tamu undangan.

Sementara acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa baru yang dipandu oleh Puji Rahayu, S.IP selaku MC dari kecamatan berjalan lancar dan sukses serta ditutup dengan doa oleh Ust. Khudori, S.Ag dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Forkompincam dan segenap tamu undangan.

(Iwo/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru