Arana pacu jalur tepian SAI DINA ALY MULAI DI PORAK PORANDAKAN PENAMBANGAN EMAS TAMPA IZIN(PETI) DI desa luai.

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuk jambi – kuansing – Riau-,
Patrolinews86.com.Sabtu 01/09/2022.

Penambang emas tampa izin PETI di desa luai kuantan mudik kabupaten kuansing semakin meraja lela ,
bekerja di malami hari.Supaya tak tercium oleh aparat .Dan mereka beraktivitas mulai jam 21 .00 wib habis bakda isya ,sampai pagi.dan mereka suda tak peduli dengan kenyaman waktu istirahat warga di malam hari dan tak mau peduli seakan akan mereka suda kebal hukum.
Kali ini mereka bekerja ditengah tengah kuantan arena pacu jalur tepian SAY DINA ALY.

Penambang emas tampa izin (PETI) tepat nya di desa luai .yang merupakan arena pacu jalur tepian SAY DINA ALY. .mereka suda memporak poranda kan lokasi arena pacu jalur tersebut,
yang mana arena pacu jalur ini merupakan gelanggang pacu jalur tradisional kebudayaan kita masyarakat rantau kuantan ini. yang setiap Tahun nya kita rayakan .berdasarkan pantauan awak media saat melakukan investigasi dilapangan kami melihat mereka bekerja, dan menmukan tujuh unit rakit sedang beroperasi di malam hari dan pagi nya mereka kabur dari lokasi tersebut.

Sangat kita sayang kan sekali arena pacu jalur ini yang di rusak demi kepentingan pribadi mereka” ungkap seorang warga kepada awak media .Dan dia merasa terganggu dengan suara mesin kapal ,dan waktu tidur kamipun ikut terganggu ulasnya .

Dan kita berharap agar pihak penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktivitas peti tersebut.dan menangkap para cukong nya yang merusak arena pacu jalur tersebut .

Dan diduga ada oknum tertentu yang membekap aktivitas peti tersebut karna begitu berani nya mereka bekerja di arena gelanggang pacu jalur tersebut.

Saat dikonfirmasi seorang warga yang ada saat itu dipingir kuantan mengatakan kepada awak media saat di tanya siapa yang membolehkan bekerja diarena pacu jalur ini ,apa ada izin dari desa atau dari siapa ” di izin kan tidak asal jangan nampak saja amburan nya nanti bakal dikerok ” jawab nya dengan nada yg singkat seakan akan enggan mengulas nya lebih jauh kepada awak media saat itu.

Dan masyarkat berharap camat dan kades tidak tutup mata terkait gelanggang pacu jalur tradisional ini di rusak oleh pelaku ilegal PETI, yang berakipitas di malam hari.dan kita berharap kepada APH untuk tindak tegas kegiatan ini karna suda merusak

Karena arena pacu jalur ini merupakan arena pacu yang bersejarah . dari nenek moyang kita yang terdahulu semoga bisa terawat dan di lestarikan bukan di hancurkan.

Sulmadri S,P

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru