JAJARAN POLRES INDRAMAYU ,POLSEK TUKADANA SIGAP TANGGAPI LOKASI KEBARAN

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu,patrolinews86.com-
Kapolsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar , AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., bergerak cepat bersama anggota Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mendatangi lokasi kebakaran sebuah rumah, Rabu (28/9/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.mengatakan multi tugas yang diamanatkan Undang – Undang kepada aparat Kepolisian sesungguhnya adalah suatu tanggung jawab yang besar.

“Polri diwajibkan sigap dan tanggap dalam segala bidang. Kemampuan anggota Polri pun harus mumpuni dalam mengatasi segala kejadian yang ada ditengah – tengah masyarakatnya.” ujar Ibrahim Tompo.

Rumah milik Rawid (60) warga Karangkerta, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terbakar hebat, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP M Lukman Syarif mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Penyebab kebarakan, api di duga berasal dari ruang dapur,” ujar Kapolres.

AKP Iwa Mashadi menceritakan, kejadian itu berawal saat Rawid memasak ikan di dapur rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah selesai memasak sekitar pukul 05.00 WIB, Rawid pergi keluar untuk bersilaturahmi ke rumah saudaranya yang sedang berduka karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Jarak ke rumah saudaranya tersebut diketahui sekitar 2 kilometer, sedangkan sang istri ditinggal Rawid di rumah karena sedang sakit.

Ketika sedang bersilaturahmi, sekitar pukul 09.00 WIB, Rawid menerima kabar dari menantunya bahwa rumahnya terbakar.

Warga setempat awalnya melihat kobaran api sudah merambat ke atap rumah korban. Mereka pun berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk membantu memadamkan api.

Di saat yang bersamaan, warga juga melihat istri dari Rawid, Sukati memaksa hendak masuk ke rumahnya yang terbakar sembari histeris.

Beruntung, warga mengetahui kejadian tersebut dan cepat menarik Sukati.

Tidak berselang lama, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu polisi langsung menghubungi pemadam kebakaran sembari membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya bersama warga.

Sekitar pukul 10.00 WIB, api pun akhirnya bisa dipadamkan.

“Dengan adannya kejadian tersebut rumah korban habis terbakar dan mengalami kerugian materil sebesar Rp 126.500.000,” ujar dia.FF

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB