Waspada..! Akun Whatsaap Palsu Wakil Bupati Klaten Beredar, Modus Kirim Sumbangan.

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Klaten – Patrolinews86.com.
Akun WhatsApp (WA) palsu mengatasnamakan Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya beredar di masyarakat, baru-baru ini. Dengan memanfaatkan nama Wabup Yoga, akun tersebut menghubungi sejumlah lembaga sosial dan keagamaan di Klaten dengan modus memberikan bantuan donasi.

Dalam aksi, akun WA tersebut menginformasikan kepada lembaga seperti panti asuhan hingga pengurus masjid, bahwa Wabup Yoga akan memberikan bantuan donasi sejumlah uang. Korban yang dihubungi diminta untuk mengirim nomor rekening bank untuk ditransfer donasi dengan nominal tertentu. Usai dikirim nomer rekening lembaga, oknum di balik akun WA palsu Wabup Yoga mengirimkan bukti transfer fiktif dengan nominal yang melebihi jumlah uang donasi yang diinformasikan sebelumnya sebagai balasan.

Akun WA dengan nomor 082141036735 itu lantas meminta korban untuk mengembalikan kelebihan transfer ke nomor rekening milik pelaku.

“Nomor yang beredar itu palsu, bukan akun WA saya. Baru saja dari yayasan di Jatinom dan dari SMAN Wedi konfirmasi. Masyarakat saya minta berhati-hati, karena ada yang terpancing katanya sudah ditransfer Rp. 13 juta terus diminta mengembalikan yang Rp 6 juta padahal tidak ada transfer uang Rp 13 juta,” ungkap Wabup Yoga kepada awak media Selasa (27/09/2022).

Maraknya penyebaran hoax atau akun palsu milik pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya juga tersebar akun palsu milik Bupati Klaten Hj.Sri Mulyani,SM. Beredarnya akun palsu ini sudah ditangani dan diklarifikasi Diskominfo Kabupaten Klaten untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan adanya pihak yang tidak bertanggungjawab dan mengatasnamakan pejabat publik. (R Budiharjo/Kominfo Klaten)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB