Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bagikan Bansos Sembako Pasca Penyesuaian Harga BBM

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Memberi tidak akan menjadikan kita miskin dan bagi yang menerima juga tidak akan serta merta menjadikannya dia kaya raya.

Dalam kehidupan sosial bermasyarakat kita wajib saling membantu sesama. Hal itu diwujudkan oleh Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE yang turun langsung ke lapangan. Guna membagikan bansos sembako kepada warga masyarakat. Selasa (27/09/22).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengatakan, wajib dalam hukum Islam bagi kita untuk saling tolong menolong.

“Dan janganlah kamu lupa berbuat baik dan memberi bantuan kepada sesama yang membutuhkan, niscaya upahmu besar di surga”. Kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH.

Lanjut Fahri Siregar “Bakti sosial ini ditujukan untuk para pengemudi ojeg online, pedagang, supir angkot, warga lansia dan warga masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM”. Ucap akpol 2002 Ciko ini.

Kata Fahri “kami berharap dengan kegiatan bakti sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak penyesuaian harga BBM dan kepada warga yang menerima bantuan dapat senantiasa menjadi sahabat Polri”. Ungkap Kapolres Ciko melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Seperti diketahui bantuan berupa 1000 paket sembako dengan perkantong berisi beras seberat 3 Kg dan minyak goreng kemasan 1 liter. Dengan Lokasi yang disinggahi diantaranya Jl. Ks. tubun Kota Cirebon, Jl. Perujakan Kota Cirebon, Jl. Gudang Kota Cirebon, Jl. Nyimas Gandasari Kota Cirebon dan Jl. Sukalila Selatan Kota Cirebon. Ujar Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Tanwin Nopiansah, SE, KBO Sat Narkoba Polres Cirebon Kota IPTU Dedi, KBO Sat Binmas Polres Cirebon Kota IPTU Silaban, Anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Anggota Sat Binmas Polres Cirebon Kota, Anggota Provost Polres Cirebon Kota, FKPM Kota Cirebon 1 orang dan Organda Kota Cirebon 1 orang. Pungkas Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru