18 Saksi Telah Diperiksa Terkait Kebakaran Lahan Penyebab Kecelakaan di Tol Pejagan – Pemalang.

- Penulis Berita

Jumat, 23 September 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Patrolinews86.com.
Polisi masih mengembangkan pemeriksaan saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di km 253 ruas tol Pejagan – Pemalang, 18 September 2022 lalu.

Sejauh ini 18 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Brebes

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas jalan Pejagan – Pemalang.

“Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut. Sementara manajer pemeliharaan PT PPTR sampai saat ini belum memenuhi panggilan penyidik,” rinci Kabidhumas saat diwawancara, Jumat (23/09/2022).

Selain itu, tambahnya, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol.

“Sudah dilakukan pemanggilan penyidik beberapa waktu lalu, namun menyatakan baru bisa hadir sore nanti,” kata Kabidhumas.

“Kalau hadir, berarti total 19 yang diperiksa penyidik terkait kebakaran ilalangnya,” tambahnya

Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan di km 253 yang merenggut satu korban jiwa itu itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan satreskrim dan satlantas Polres Brebes.

“Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific,” rincinya.

Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang

“Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan,” tambahnya.( tim Patrolinews86.com )

Berita Terkait

*Jawaban Kapolri Cs atas Gugatan Praperadilan PPWI di PN Jakarta Selatan Penuh Retorika dan Rekayasa*
Curi HP Majikan, Seorang IRT di Pekalongan Diamankan Polisi
Wilson lalengke dukung penuh ungkapan KDM tentang pentingnya terbuka dan transparan
Peredaran Tramadol di Cilamaya Karawang Diduga Marak dan Terkesan Kebal Hukum, Warga Resah!
GMBI Kuningan Soroti Ketidaktransparanan Proyek di Desa Jatimulya Kecamatan Cidahu
Diduga karena pake BPJS Bumil di RSUD  Linggajati Kuningan diterlantarkan berujung  meninggal 
Sidang Mediasi atas “Gugatan Abunawas” Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara*
Tafsir menyesatkan dan perkara yang gagal naik kelas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:28 WIB

Warung Obat-obatan Terlarang Golongan G Jenis Tramadol di Taman Mini Jakarta Timur, Terkesan Kebal Hukum, Benarkah dilindungi APH

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:05 WIB

Etika Komunikasi Pejabat Yang Baik Dan Benar.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:13 WIB

Menuju Indonesia Emas, 289 Wakil Kepala Daerah se-Indonesia Hadiri Munas ASWAKADA

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:58 WIB

Papan Informasi Kegiatan Suatu Projek Sudah Sering kali di abaikan seolah tak peduli untuk memasangnya.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:53 WIB

Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:00 WIB

Pemdes Cipeundeuy Kecamatan Bojong Gelar Acara Syahriahan*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:55 WIB

Kurangnya Perhatian Dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta Hingga Jalan Rusak Parah Diabaikan*

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:30 WIB

WAHYUDIN Kepala Desa Kawungsari Perbaiki Mesjid Agung Desa Agar Warganya Nyaman Beribadah

Berita Terbaru

Uncategorized

Etika Komunikasi Pejabat Yang Baik Dan Benar.

Sabtu, 5 Jul 2025 - 21:05 WIB