PENTINGNYA PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MENGAWAL SETIAP KEBIJAKAN PUBLIK

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.Com
Peran serta masyarakat di dalam mengawal setiap kebijakan publik sangatlah di perlukan.Karna pihak pemerintah di dalam menjalankan setiap regulasi yang sudah di rumuskan dan di tetapkan bersama legislatif serta di awasi oleh badan internal pengawasan dari pihak internal pemerintah,perlu juga peran serta external pemerintah dalam hal masyarakat baik,Ormas,LSM,Press,dan masyarakat itu sendiri.

 

Oleh sebab itu lahir lah UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang di sahkan DPR RI tanggal 3 April 2008 serta di undang undangkan tgl 30 April 2008 dan berlaku dua bulan setelah di undang undangkan.pelaksanaan UU KIP no 14 tahun 2008 di atur juga PP no 61 tahun 2010 dan komisi informasi pasal 1 tahun 2010 tentang standar informasi publik.

 

Ini semua demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik(good governance)yang akuntabel,transparansi,episien,tepat,serta dapat di pertanggung jawabkan ke publik.Jadi peran serta masyarakat sangat lah di rasa penting di dalam mengawal sebuah regulasi serta penggunaan anggaran sebuah instansi publik,juga pihak instansi publik jangan lah merasa tabu dan risi apabila ada control sosial dari masyarakat(ormas,lsm,pres)Karna negara sudah mengatur dan aturan negara ini harus lah di taati oleh setiap warga negara.

 

Itulah pentingnya terjalin sinergitas dan kemitraan serta kerja sama yang baik dan harmonis antara setiap instansi publik dengan peran serta control sosial masyarakat,agar terciptanya stabilitas dan kondusipitas di dalam menjalankan regulasi serta pengelolaan
anggaran dan dapat di pertanggung jawabkan pada publik.Karna setiap penyelenggaraan sebuah anggaran di instansi publik yang di danai oleh uang negara perlu juga pengawasan masyarakat.Oleh sebab itulah landasan kebijakan lahirnya UU KIP no 14 tahun 2008 agar masyarakat dapat berperan aktip ikut mengawasi setiap kebijakan dan pengelolaan di instansi publik.
Uus(boy).Patroli 86.

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru