Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon Lakukan Binluh di MTs Negeri 11 Cirebon

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Patrolinews86, Com.Dukupuntang, Rabu (14/09/2022) Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon AKP Afandi, S.H., M.H bersama dengan Kanit Samapta Ipda H. Supardi, dan Kanit Binmas Aipda Totong Sunarta, S.H melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada anak sekolah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di MTs Negeri 11 Cirebon, termasuk Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar serta agar meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya narkoba, dan kenakalan remaja.

Dalam kegiatan binluh tersebut, Kapolsek Dukupuntang AKP Afandi, S.H., M.H menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para siswa MTs Negeri 11 Cirebon, terkait dengan kenakalan remaja dan bahaya narkoba, selain dapat merusak kesehatan penggunanya, banyak tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan narkoba.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru