Pegawai Rutan Kelas IIB Boyolali Adakan Apel Pagi, Untuk Tingkatkan Kedisiplinan dalam Semangat Kerja.

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Apel pagi menjadi rutinitas yang wajib dilaksanakan setiap hari bagi setiap aparatur sipil negara tidak terkecuali di Rutan Kelas IIB Boyolali, Senin Pagi (12/09/2022). Pelaksanaan apel pagi dilaksanakan di depan kantor Rutan Kelas IIB Boyolali dikarenakan sedang adanya proyek pembangunan di area lapangan dalam Rutan Kelas IIB Boyolali.

Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Subsi Pengelolaan, Fathur Rohman, diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh pejabat struktural beserta seluruh pegawai yang bertugas pada hari ini baik staf pelayanan tahanan, staf pengelolaan dan staf kamtib, juga seluruh CPNS tahun 2021 Rutan Kelas IIB Boyolali.

“Apel pagi bukan hanya menjadi rutinitas untuk menggugurkan kewajiban, apel ini bermanfaat untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Selain itu juga memperkuat tali persaudaraan antar pegawai sebelum memulai perkerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta bentuk kesiapan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tutur Fathur.

Dalam amanatnya, pembina apel juga menyampaikan agar seluruh pegawai tetap bekerja dengan berpedoman pada nilai Ber-AKHLAK dan tata nilai organisasi dan slogan Rutan Kelas IIB Boyolali PASTI PRIMA. Pembina apel juga berpesan agar tetap siap siaga terhadap keamanan dan ketertiban Rutan dikarenakan adanya proyek pembangunan yang sedang berjalan.( Samira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru