Personil Gabungan TNI-Polri Diterjunkan Guna Pengamanan Aksi Damai Terkait Kenaikan BBM

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN, Patrolinews86, Com. – Ratusan personil gabungan TNI-Polri diterjunkan guna mengamankan kegiatan aksi damai yang dilakukan oleh PMII Pekalongan terkait Kebijakan Pemerintah Indonesia menaikan BBM.

Aksi damai akan dilaksanakan di depan kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (8//9/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H yang memimpin apel pengamanan aksi damai tersebut menyampaikan, pelaksanaan apel ini merupakan persiapan kita untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Pekalongan, di mana ada rencana aksi damai yang akan dilakukan oleh PMII ke kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pekalongan.

Kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan, AKBP Arief meminta agar sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). “Lakukan pengamanan dengan cara humanis, kita layani dan arahkan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar dapat berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa dalam pengamanan ini, pihaknya telah menempatkan anggota di seputaran tempat aksi massa.

“Personil sudah siap untuk melakukan pengamanan agar aksi berjalan tertib dan lancar,” ujar AKBP Arief.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan untuk mengawal aksi damai tersebut dalam penyampaian aspirasinya di depan depan kantor Bupati dan DPRD. “Jangan sampai ada gesekan selama pelaksanaan pengamanan, laksanakan pengamanan ini dengan sungguh-sungguh dengan rasa tanggung jawab dan kita sesuaikan dengan tupoksi masing-masing,” tutup AKBP Arief. (Idris)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru