Warga Dua Desa hentikan paksa pekerjaan Jalan akibat belum dibayar Pemkab Kuningan

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolinews86.com – Pekerjaan buka lahan baru untuk jalan alternatif wisata Desa Gunungkeling arah Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, terpaksa di hentikan warga masyarakat dari dua desa akibat pembebasan lahan tanahnya belum juga dibayarkan oleh pihak pemerintah.
Puluhan warga dari dua desa tersebut baik dari Kelurahan Cipari dan warga Desa Cisantana terpaksa menghentikan paksa pekerjaan tersebut dikarenakan ada hak warga yang tanahnya terdampak pembangunan dan hinga kini  belum diselesaikan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
IMG 20220815 WA0037
Hal itu seperti diungkapkan oleh Atang perwakilan Warga Kelurahan Cipari yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kuningan (Formaku) mengatakan Seharusnya Pemerintah Daerah sebelum membangun jalan  terlebih dulu selesaikan pembayaran dulu ganti rugi kepemilikan tanahnya baru bisa dilaksanakan pembangunan. Inimah boro boro ganti untung ranah, ganti rugi aja prosesnya kaya begini bahkan sampai  dilaksanakan kegiatanya dilapangan tetapi sampai saat ini pula belum ada titik terang untuk di selesaikan.
“Dimana mana bila kita membeli tanah untuk dibangun, sebelum membangun selesaikan dulu pembayaran ganti rugi tanahnya baru dibangun apalagi oleh pemerintah tentu anggarannya sudah ada dan sudah nampak toh tinggal meng anggarkan apa susahnya. Terus kalau susah atau belum kelar anggarannya ya jangan dipaksakan sehingg masyarakat yang dirugikan .”Cetus Atang dengan sedikit kesal menceritakan keluhannya ketika ditemui di Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur Kab.Kuningan.
Dikatakannya pula, dirinya beserta warga sudah dua kali menghentikan pekerjaan pembangunan tersebut, warga hanya menuntut meminta ganti rugi atas  kepemilikan tanah haknya  yang belum diselesaikan,  serta dirinya berharap dalam pembangunannya pihak pemerintah bisa melibatkan warga sekitar agar adanya proyek jalan memberi celah kehidupan buat warga setempat yang banyak mengharapkan bisa ikut kerja di lokasi kegiatan .
IMG 20220815 WA0035 1
Kami selaku warga Kabupaten Kuningan sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang telah membangun jalan alternatif wisata palutungan, apalagi jalur wisata palutungan setiap akhir tahun dan liburan sekolah selalu macet, namun kalau dengan caranya kaya gini ya tetap jadi kendala juga karena masyarakat dirugikan, sementara kami hanya meminta supaya Pemerintah bisa menyelesaikan sengketa ganti rugi atas kepemilikan tanah dan dalam pekerjaan pembangunannya bisa melibatkan masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan.”.tuntunan masyarakat itu kan sangat sepele dan simpel apalagi itu haknya yang dituntut masyarakat tetapi kenapa dibikin ribet.
Untuk itu kami berharap ajak warga keja dan bayar lah kahnya jangan sampai berlarut2 tanpa kejelasan ./angga

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru