Pertanyakan Nasib Kontrak Kerja, CV. Anugerah Mitra Solusi berikan Ultimatum waktu 2×24 jam kepada Plt PUPR Kuansing untuk klarifikasi

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUANSING – patrolinews86.com.
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau, Nurhadi Puspandoyo,SH MH mengaku menerima tembusan surat masuk dari CV. Anugerah Mitra Solusi terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kuantan Singingi Selasa (26/7/2022).

‘ Benar, ada surat masuk yang tembusannya ke Kita (Kajari,red) dari Perusahaan CV. Anugerah Mitra Solusi pagi ini. Menyangkut surat tersebut, sudah Saya Perintahkan Kasi Intel untuk melakukan telaah,” ujar Nurhadi Puspandoyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kepada Awak media dikantornya.

Saat Awak media menanyakan apa isi surat yang di kirimkan oleh pihak rekanan perusahaan tersebut, Nurhadi hanya mengirimkan sepotong isi tentang perihal
Penandatangan Kontrak Kerja Pekerjaan Rekontruksi/ peningkatan kapasitas struktur jalan ( khusus Kabupaten) Baserah – Perhentian Luas (DAK, yang ditujukan ke Kadis PUPR Kuantan Singingi.

Tidak berhenti disitu, Awak media akhirnya mendapat surat tersebut dari sumber yang diyakini sesuai dengan surat yang ditembuskan ke Kajari Kuansing itu. Selanjutnya dirangkum dari isi surat tersebut, bahwa mengingat batas waktu berkontrak untuk kegiatan DAK fisik sampai dengan tanggal 21 Juli 2022, Pihak perusahaan mempertanyakan tentang status kontrak, apakah ada perpanjangan waktu untuk melakukan Kontrak Pekerjaan, atau apakah Kegiatan Rekontruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (khusus Kabupaten) Baserah – Perhentian Luas ( DAK) ini Batal.

Pihak Perusahaan CV. Anugerah Mitra Solusi menunggu jawaban dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi selama 2×24 jam. Apabila tidak ada tanggapan dari surat itu, pihak Perusahaan akan membuat laporan ke kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, karena Perusahaan merasa dirugikan,” demikian bunyi surat yang di rangkum tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Mico,SH Direktur CV. Anugerah Mitra Solusi, Alamat Jl. Hang Tuah No. 20A Pekanbaru itu bernomor : 2022725/AMS-PKU/VII/0004, Perihal : Penandatanganan Kontrak Kerja Pekerjaan Rekontruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) Baserah – Perhentian Luas (DAK), Tanggal 25 Juli 2022.

Kemudian terkait hal diatas, media berusaha mengkonfirmasi kepada Plt Kadis PUPR Kuansing Dedy Sambudi via whatsapp.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media belum mendapatkan tanggapannya.

Sulmandri sp

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru