Keberhasilan Polri dalam Mengungkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Patrolinews86.com – Pada tanggal 28 April 2022 tim gabungan satgasus Polri dan Direktorat 4 narkoba Polri membongkar jaringan 2,5 ton sabu wilayah Aceh dan Jakarta mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal pol Drs Listyo Sigit Prabowo, MSI.

“Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul untuk menuju Indonesia maju atau Indonesia emas betul-betul kita bisa jaga”. Ujar Kapolri Jenderal pol. Drs. listyo Sigit Prabowo, MSI.

Lanjut Listyo “Pengungkapan besar kasus narkoba terus dilakukan. Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar Narkoba untuk tidak masuk ke dalam negeri sehingga generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba”.

Upaya peredaran narkoba terus digagalkan pada tanggal 12 Juli 2022 dittipnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 130 kg jaringan Aceh – Lampung – Jawa Barat

Polri terus Suarakan bahaya penyalahgunaan narkoba saya mohon informasi dan kerjasama di tingkatkan terus kemudian kita harus memiliki daya Tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Kata Kapolri.

IMG 20220715 WA0101

Upaya Polri dalam menindak tegas kejahatan narkoba khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini. Ungkap Kapolri Jenderal pol. Drs. listyo Sigit Prabowo, MSI.

( Red Patrolinews86 )

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB