Jalin Kedekatan Kepada Balita dan Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan kasepuhan, Sambangi Posyandu

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasepuhan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota AIPTU Sugito sambang Binmas dengan Program Binmas Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ( Jamblang ) Polres Ciko di tengah masyarakat. sambangi kader Posyandu Jumat (15/07/2022)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH., S.Ik., MH Mengatakan ”Dengan sambang warga dengan Program Binmas Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ( Jamblang ) Polres Ciko yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas Polres Ciko Polsek Jajaran sambang kegiatan masyrakat untuk menyerap berbagai informasi apa akan yang menjadi potensi sosial, seperti halnya kegiatan posyandu warga, Kegiatan yang diisi dengan melaksanakan tes kesehatan yang meliputi penimbangan badan, Tinggi badan, lingkar lengan atas, lingkar Kepala serta penyuluhan Gizi Kepada warga masyarakat yang mempunyai balita.”tegas Kapolres Ciko Lulusan Akpol 2002 tersebut.

Lanjut Fahri “yang di lakukan AIPTU Sugito Bahbinkamtibmas Kelurahan Kasepuhan Polsek Lemhwungkuk menyambangi Posyandu RW 04 Siti mullya sembari memberikan makanan ringan sehat kepada warga yang mempunyai balita, menghimbau Kamtibmas dan terus terapkan prokes dalam beraktifitas”ujar Kapolres Ciko melalui Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Wawan Hermawan, SH

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan”
Posyandu bagi warga bertujuan untuk mengontrol setiap warga masyarakat dalam menjaga kesehatan secara optimal. Baik secara maksimal bagi balita dengan upaya jemput bola dan tentunya secara preventif seperti penyuluhan kesehatan, Sekaligus memberi himbauan agar mentaati protokol kesehatan, “tambah IPTU Ngatidja SH, MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB