Asimilasi Diperpanjang, Lapas Brebes Keluarkan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes PatroliNews86.Com – Sepuluh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kementerian Hukum dan Jawa Tengah memperoleh program asimilasi rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021, Selasa (05/07).

Program asimilasi rumah adalah sebuah solusi yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran covid 19 di dalam lapas dan rutan serta mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

Alasan dikeluarkannya para WBP guna menjalani program asimilasi di rumah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 43 Tahun 2021 yang diperpanjang mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.

WBP yang dikeluarkan telah memenuhi syarat administrasi dan dipandang berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya di Lapas Brebes.

Selain itu, mereka (wbp-red) juga telah menjalani 1/2 masa pidana dan 2/3 masa pidananya jatuh sebelum tanggal 31 Desember 2022 serta telah mengikuti pembinaan dengan baik.

Warga Binaan yang diberikan asimilasi hari ini, belum bebas sepenuhnya melainkan menjalankan sisa masa pidana di rumah dengan pengawasan oleh Bapas dan nanti akan diusulkan program Pembebasan bersyarat, ataupun cuti bersyarat.

Selama menjalani asimilasi tentu ada ketentuan yang harus dilakukan oleh WBP dan larangan yang tidak boleh dilakukan serta tata cara pelaporan selama menjalani asimilasi di rumah.

Program asimilasi ini sangat memerlukan dukungan dari keluarga WBP guna melakukan pengawasan ataupun memantau untuk selalu berada di rumah dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.( Susi/Idris )

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru