Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Jatitujuh Patroli Sambang Minimarket

Senin, 27 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.Personil Polsek Jatitujuh melaksanakan patroli dialogis pada yakni sasarannya adalah di Indomaret yang berada di Desa Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka,Senin (27/6/2022).

Giat tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Adha.

Dalam patroli dialogis tersebut anggota Polsek Jatitujuh Polres Majalengka menghimbau kepada karyawan Indomaret agar selalu berhati-hati dan selalu waspada kepada setiap orang yang mau berbelanja, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antisipasi 3c yang bisa saja dan kapan pun bisa terjadi.

Tidak lupa anggota Polsek Jatitujuh Polres Majalengka berpesan agar karyawan Indomaret mencatat nomor telepon Polsek Jatitujuh Polres Majalengka dengan tujuan apabila terjadi gangguan keamanan bisa cepat menghubungi Polsek Jatitujuh dengan cepat.

“Patroli dialogis yang kita lakukan sangat bermanfaat sekali, selain untuk menyampaikan pesan pesan Kepolisian. Ini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama ditempat perbelanjaan di Indomaret ini dan juga bagi masyarakat disekitar” ucap Bripka Imam Sopandi, S.H.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Jatitujuh Iptu Joko Kennedy yang mewakili Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, “anggota Polsek Jatitujuh terutama yang melaksanakan piket jaga terus berupaya memberikan rasa aman dengan melaksanakan patroli pagi, siang dan malam hari guna terciptanya situasi yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Jatitujuh” ucapnya
*Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru