Rutinitas Gatur Lalin Pagi, Polsek Jatitujuh Bantu Menyeberangkan Anak Sekolah dan Masyarakat

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Dalam rangka melayani masyarakat di bidang lalu-lintas, setiap pagi hari Anggota Polsek dan Polres Majalengka melaksanakan Pengaturan Pagi. Petugas membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas, pada saat mulainya warga masyarakat beraktifitas. Sabtu (25/6/2022).

Dengan ditempatkannya personil Polri untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima dari Kepolisian kepada masyarakat di jalan raya yang tengah memulai aktivitas pada pagi hari.

Kehadiran personil Polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Seperti pada pagi hari ini, terlihat personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melakukan pengaturan lalu lintas dan membantu menyeberangkan masyarakat dan anak sekolah di Jalan raya tepatnya depan Pasar Kecamatan Jatitujuh.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasatlantas AKP Ngadiman menerangkan “Kegiatan Pengaturan Lalin pagi ini sudah menjadi kegiatan rutin anggota polsek dan Polres Majalengka dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap agar dengan adanya pengaturan Lalin pagi ini secara rutin, maka masyarakat merasa aman dan nyaman dengan keberadaan anggota Polri di tengah – tengah masyarakat,” Terang Kasat Lantas AKP Ngadiman.

Kegiatan pengaturan pagi ini sebagai wujud komitmen dan loyalitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat saat beraktifitas, sehingga dengan kehadiran anggota Polsek dan Polres Majalengka dilapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang terkendali. Pungkasnya.
*Din F**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru