Kuningan, patrolinews86.com – Dilingkungan PT. Galih estetika indonesia, yang berlokasi di bandorasa wetan Kec Cilimus Kab.Kuningan ,ada pekerjaan pengeboran air untuk kepentingan produksi pabrik ubi namun kabarnya tidak memiliki ijin.
Berawal dari pengaduan dari masyarakat setempat warga bandorasa wetan, ada pekerjaan pengeboran tdk berijin itu kita investigasi dan benar saja setelahbdikompirmasi kepada pihal perusahaan dan ketemu dengan pejabat devisi hrd yang bernama fery dirinya menegaskan bahwa ketidak tahuan kami tentang prosedur pengeboran air dan pihak kami (pihak perusahaan) mengaku hanya jalankan perintah SDAP untuk membuat embung atau serapan air.” Akunya.
Dari adanya permasalahan diatas diduga kuat ada yang bermain apalagi disarankan membuat sumur bos dan embung resapan air tetapi didak disuruh untuk melakukan prosedur yang benar tentu hal ini menjadi tanda tanya besar apa ada dengan pihak pihak terkiat ? Apakah sengaja mau tutup mata tanpa menempuh ijin ataupu menegur supaya prosedur ditempuh dulu ? Tetapi itulah yang terjadi yang jelas ijin belum ada pengeboran air sudah dimulai .teris tanggung jawab siapakah dala halnini kalau sudah begini.kalau memang pihak yang berkompeten membiarkan ? .”
Dan itu tentu kuat dugaan pelanggar Perda nomor 3 tahun 2017 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan jelas tugasnya POL PP buat penegakan perda bagiannya.,” Ungkap sumber dilapangan yang minta tidak ditulis namanya menuturkan pada awak media ini.
./andi.k
.
Post Views: 36