BPJMSOSTEK memberikan bantuan peralatan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3)

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAJALENGKA – Patrolinews86@gmaill.com – BPJAMSOSTEK memberikan bantuan peralatan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) atau alat pelindung diri bagi pelaksana proyek jasa konstruksi. Pemberian bantuan pelindung diri tersebut diberikan kepada 2 perusahaan yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK Program Jasa Konstruksi.
Dalam kunjungan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Majalengka di lokasi proyek pembangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Majalengka.
Kepala BPJAMSOSTEK Majalengka, Aztriana Novitasari mengatakan bahwa peralatan K3 ini merupakan apresiasi dan dukungan kepada perusahaan konstruksi yang sudah patuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi serta dalam upaya memberikan perlindungan secara nyata dalam bentuk alat pelindung diri kepada para pekerjanya.
“Negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk semata-mata memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja, tentunya dalam hal ini diharapkan seluruh pelaksana proyek di wilayah Majalengka untuk tertib dan patuh dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK, hal ini mengacu pada PP 14 Tahun 2021 terkait hak tenaga kerja berupa perlindungan sosial tenaga kerja dalam pelaksanaan jasa konstruksi serta sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor: 560/483/DK2UKM Tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial ketenagakerjaan Serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah, saat bekerja, hingga kembali lagi ke rumah. Pemerintah memberikan jaminan kepada seluruh pekerja di Majalengka maupun seIndonesia bila terjadi risiko yang tidak diharapkan pada saat melakukan pekerjaan.

”Melalui peringatan K3 ini, kami ingin mengajak seluruh pekerja Indonesia senantiasa memperhatikan dan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di tempat kerja sesuai dengan bidang pekerjaannya. Bekerja sesuai standar prosedur keamanan dan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tentunya dapat membuat rasa aman Dalam bekerja dan produktifitas menjadi meningkat,” (Eli Herdiana)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB