KPK OTT Bupati Bogor, Wiri Yutruski : Saya Cross Check, Jubir KPK Membenarkannya

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor patrolinews86.com – Beredar informasi bahwa Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Selasa (26/4) di bilangan Provinsi Jabar.

Mendapat informasi demikian, salah satu Ketua Pengurus Organisasi Pewarta di Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski mencoba melakukan konfirmasi untuk check in richeck kepada lembaga antirasuah itu.

“Untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut segera saya cross check ke KPK melalui jubir KPK (Ali Fikri) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa orang dalam operasi senyap itu,” katanya kepada wartawan, Rabu (27/4).

Menurut informasi yang didapat oleh Wiri dari KPK, bahwa tadi malam sampai dengan hari ini (Selasa – Rabu, 26 – 27 April 2022) KPK telah mengamankan Bupati Bogor, beberapa oknum dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Jabar, serta pihak terkait lainnya.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut,” ujar Wiri membacakan pesan WhatsApp dari Jubir KPK, Ali Fikri.

Dalam waktu 1×24 jam, sambung Wiri, KPK akan segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan yang dimaksud.

“Menurut jubir KPK (Ali Fikri) akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” tutupnya
(Red/Tim)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru