Akibat Selingkuhi Istri Staf Desa, Kades Kadupandak Cianjur Dituntut Mundur

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Canjur, patrolinews86.com – ketika seseorang melakukan perselingkuhan dan mengaku khilaf, maka itu kebohongan.
Sebab setiap orang yang selingkuh memiliki niat dan sadar terhadap apa yang dilakukannya, Begitu juga dengan Seorang kepala desa berinisial (J ) di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, dituntut mundur dari jabatannya, karena terbukti selingkuh dengan istri stafnya sendiri,(25/04/2022).

Tuntutan tersebut disampaikan saat warga melakukan aksi damai di depan kantor desa tersebut, lantaran perbuatannya tidak mencerminkan seorang pemimpin.
Camat Kadudapandak Ahmad Riadi mengakui pun adanya desakan dari warga agar kepala desa yang bersangkutan mundur dari jabatannya, karena telah berbuat asusila.

Iya betul adanya desakan mundur dari jabatan sebagai kades, karena kasus asusila,” terang Ahmad Riadi pada wartawan patrolinews86 saat dihubungi melalui telepon, Senin 23 April 2022.

Ahmad Riadi mengungkapkan, tindakan asusila ini berawal saat kades kedapatan berselingkuh dengan istri staf desa di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi.
Bahkan, kejadian ini mendapat perhatian dari Bupati Cianjur H. Herman Suherman, karena sudah menjadi perhatian masyarakat.
“Tadi siang saya dipanggil Pak Bupati untuk menjelaskan kronologi kelakuan kades tersebut dan tuntutan warga,” tandasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru