Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, Gagalkan Ribuan Peredaran Miras Dalam OPS Pekat

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Selain sebagai bentuk penghormatan di bulan suci ramadhan, kegiatan Ops pekat dilaksanakan oleh Sat narkoba Polres cirebon Kota dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tanwin nopiansyah, SE bersama anggota telah menyita ribuan miras siap edar. Senin (18.04.22) jam 16.30 wib

Kapolres cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menyambut baik pelaksanaab ops pekat ini ” saya sangat apresiasi atas kinerja sat narkoba Polres Ciko. Dimana dalam giatnya langsung mampu menggagalkan dan mengamankan ribuan botol miras berbagi merk. Hal ini tentunya membutuhkan deteksi yang matang serta penyelidikan “. Ujar Pamen melati dua di ciko ini.WhatsApp Image 2022 04 18 at 19.27.20

Lanjut Fahri ” pihaknya memang selama ini banyak masukan warga. Dimana banyak memberikan informasi adanya peredaran miras dan juga banyaknya kejadian akibat mengkonsumsi miras. Berdasarkan hal tersebut, Sat narkoba Polres Ciko melaksanakan ops pekat dengan sasaran miras “. Jelas Kapolres Ciko melalui Kasat narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE.

Ditambahkan Kasat Narkoba Ciko ” saat ini kami berhasil menyita sebanyak 4.800 Botol miras dengan rincian 1.200 Botol Arak Obat (AO), 2.400 Botol Anggur Merah, 1.000 Botol Intisari dan 200 Botol Anggur Kolesom “. Ungkap AKP Tanwin Nopiansyah, SE.WhatsApp Image 2022 04 18 at 19.27.19

Dihimbau kepasa seluruh warga masyarakat, jangan mengkonsumsi minuman keras. Selain merusak kesehatan juga pengaruh Alkohol membuat orang tidak sadar atas perbuatannya. Jika ada warga masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan ke Call Center Polres Cirebon Kota Hp/wa. 0815-7262-9112. Ucap IPTU Ngatidja, SH. MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB