Polres Kuningan Salurkan Bantuan Langsung Tunai Ke 6000 Warga Kuningan

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan,Patrolinews86.Com.-
Polres Kuningan Salurkan bantuan langsung tunai Sebanyak 6.000 warga dari kalangan pedagang kaki lima, warung dan nelayan di Kabupaten Kuningan,(23/03/2022).

Bantuan tersebut langsung secara tunai dari pemerintah, Bantuan tersebut adalah program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) tahun 2022, yang disalurkan langsung melalui Polres Kuningan.

Untuk Setiap penerima bantuan uang tunai sebanyak 600 ribu rupiah dan Sumber Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui kementrian keuangan, yang mekanisme pembagiannya melibatkan TNI-POLRI.

Kapores Kuningan AKBP Dhani Aryanda menuturkan, Bahwa hari ini kita menyalurkan bantuan uang tunai sebesar 600 ribu rupiah untuk para pedagang kaki lima dan warung, Penyaluran Dana tersebut akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Dan Untuk Kabupaten Kuningan, ada 6.000 penerima bantuan. Yang Sebelumnya, Polres Kuningan telah melakukan pendataan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing polsek.
Data yang diperoleh kemudian dikirim ke pemerintah melalui aplikasi untuk dilakukan verifikasi,”
Ungkapnya.

“Syarat penerima adalah warga terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki usaha, Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” sambung Kapolres.

Kapolres berharap dengan bantuan ini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi, Terlebih bagi para penerima bantuan yang merupakan pemilik usaha kecil sehingga bisa mendongkrak dan menormalisasikan agar usahanya tetap bertahan dan berkembang,”Tandasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB