Bupati Kuningan Didampingi Kapolres Kuningan,Bagikan Sertifikat Gratis Ke Warga Selajambe-Kuningan

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan,Patrolinews86.Com.-
Bupati Kuningan Acep Purnama, SH.,MH didampingi Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan beserta jajarannya yang telah menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 di Desa Selajambe Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan,(22/03/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Distrik Militer 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Plt. Camat selajambe Deni Hamdani, Muspika dan jajarannya serta Kepala Desa Selajambe berikut perangkatnya.

kegiatan penyerahan Sertipikat bertempat di Balai Desa Selajambe dengan jumlah sertipikat yang diserahkan yaitu sebanyak 249 Sertipikat.

Dalam sambutannya, Bupati berpesan kepada masyarakat “jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki serta simpan baik baik” harap Bupati.

Bupati Kuningan dalam arahannya menerangkan bahwa program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini dapat dikatakan sukses dan bahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi dan bahkan menjadi salah satu percontohan karena terjalinnya kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara Pemda Kuningan, Polres Kuningan,Kodim 0615 Kuningan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL,”ungkapnya.

Keberhasilan Program PTSL ini juga tak luput dari peran Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Masyarakat dilokasi Program PTSL atas dukungan, partisipasi dan kerjasamanya dalam mensukseskan program ini, Hal ini merupakan gambaran bahwa Kabupaten Kuningan kerja bersama menuju Kuningan Maju.
“Untuk itu saya atas nama masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten kuningan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang telah bekerja keras mensukseskan pelaksanaan Program PTSL yang pro rakyat ini dengan baik,”Jelasny.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman, mengucapkan banyak terimakasih atas dukungannya baik itu dari pihak pemerintah daerah Kabupaten Kuningan , dan Aparat penegak hukum mendampingi penuh agar Program Strategis Nasional Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan berjalan dengan sukses.
Program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti,sederhana, lancar, aman, adil merata, terbuka ,akuntabel sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat terutama di Kabupaten Kuningan.

“Dengan adanya sertifikat ini adanya kepastian hukum terhadap lahan atau gedung yang mereka tempati,” ujar Surahman. Dijelaskan Surahman, khusus warga, dengan adanya program PTSL, maka mereka dapat lebih tenang menggarap lahan mereka. Sebab mereka tidak perlu khawatir lahan mereka diklaim orang lain. Karena sertifikat tersebut merupakan alat bukti sah kepemilikan lahan atau bangunan. “Adanya sertifikat menjadikan mereka tidak khawatir lagi, lahannya diklaim orang lain,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan juga menambahkan beberapa layanan unggulan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di antaranya :
0. SMS-delivery, yaitu layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon apabila produk layanannya sudah selesai dengan sender “BPNKUNINGAN”: permohonan anda nomor berkas:…………..sudah selesai, silahkan ambil di loket pelayanan BPN Kuningan;
0. “KUPAT-KUNINGAN” kepanjangan KUantar SertiPikAT wilayah Kuningan, yaitu layanan pengantaran sertipikat yang sudah selesai kepada pemohon Lansia, Disabilitas atau Pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan;
0. “JENIPER” kepanjangan dari JENdela Informasi PERtanahan, yaitu program talk-show/dialog interaktif dengan masyarakat melalui Radio Megaswara Kuningan 89.8FM setiap hari Selasa jam 17.00-18.00 wib
0. “LARI SEHAT”  kepanjangan dari LAyanan sehaRI SErtipikat Hak Atas Tanah untuk  Layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah, Penurunan Hak Atas Tanah, Pengecekan Sertifikat, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah,”Tandasny. (Deden Sudiana)

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru