Bahas Draft Kerjasama, Biro Ops Polda Banten Rapat Internal dengan PT KAI Daops 1 Jakarta.

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Serang patrolinews86.com – Dalam rangka akan diselenggarakannya perjanjian kerja sama antara PT KAI Daops 1 Jakarta dengan Polda Banten, Bagkerma Biro Operasi Polda Banten melaksanakan rapat internal pembahasan draf tata naskah perjanjian Kerja Sama (Kerma) di ruang Crisis Center Biro Operasi Polda Banten pada Kamis (10/03).

Kegiatan rapat Internal ini dimaksud untuk menyamakan persepsi antara para pihak yang akan melaksanakan kerja sama yang di tuang secara langsung di dalam draf tata naskah, adapun Satuan-satuan kerja yang terlibat di dalam rapat ini terdiri dari Ditreskrimum Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, Satbrimob Polda Banten, Bidang Hukum Polda Banten dan Sekretariat Umum Polda Banten.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kabagkerma Biro Operasi Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno dan didampingi oleh kasubbagpakatkerma biro operasi Kompol A.T. Gunawan Hamzah.

Kabagkerma Biro Operasi Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno mengatakan sebelum pelaksanaan penandatanganan Biro Ops Polda Banten melakukan rapat membahas draft isi perjanjian. ” Hari ini kami melakukan rapat eksternal yang mengundang dari pihak PT KAI (Persero) Daops 1 Jakarta untuk membahas naskah yang akan ditandatangani tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka penertiban aset di lingkungan PT KAI (Persero) Daops 1 Jakarta.” kata Kukuh Priyo.

Diakhir Kukuh menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. ” Kerjasama yang akan dilaksanakan point-point penting yang sudah tertuang didalam naskah kerjasama agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.” tutupnya.//msd/red

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB