Klaten, Patrolinews86.com – Polres Klaten kembali memberikan bantuan kepada 2 warga penyandang disabilitas dan juga bantuan pembangunan mushola, Selasa (08/03/2022).
Bantuan untuk warga penyandang disabilitas diserahkan oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH. Warga pertama yang menjadi sasaran adalah Siti Nur Khotimah (24 tahun). Warga Dk Taunan, Ds Jiwan Kec Karangnongko tersebut mengalami kelainan sejak lahir sehingga menyebabkan pertumbuhannya normal. Siti Nur Khotimah sejak lama membutuhkan kursi roda, namun karena keterbatasan ekonomi, keluarganya tidak mempu membelikan. Kapolres Klaten yang hadir bersama sejumlah pejabat utama kemudian memberikan bantuan berupa kursi roda dan uang santunan.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres atas kepeduliannya, atas responnya kepada anak saya.” Ungkap Ponimin (55 tahun), ayah Siti.
Berlanjut ke sasaran kedua di Dk Jati, Ds. Ngemplak Seneng, Kec. Manisrenggo, Kapolres Klaten menyambangi Muryanto (15 tahun). Anak pasangan Jumiran dan Sri Wahyuni ini juga mengalami hal yang sama dengan Siti Nur Khotimah, yakni kelainan sejak lahir. Muryanto bahkan tidak bisa duduk akibat kelainan tersebut, ia hanya bisa berbaring. Kepada Muryanto Kapolres memberikan bantuan berupa kasur, pampers, sembako dan uang santunan.
Kapolres Klaten menjelaskan bahwa pemberian bantuan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya yang menyandang disabilitas. Kursi roda dan bantuan lain yang diberikan diharapkan bisa membantu aktifitas sehari-hari serta meringankan beban keluarga yang merawat anak tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























