Melayat Keluarga 3 Anak PAUD yang Meninggal Tenggelam, Kapolres Tasikmalaya Kota Sampaikan Duka Cita Mendalam

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tasik patrolinews86.com — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. mengunjungi keluarga korban 3 anak PAUD yang meninggal dunia tenggelam di kolam ikan di Kp. Munjul Desa Bojongsari Kecamatan Gunung Tanjung Kabupaten Tasikmalaya, Senin sore (07/03/2022).

Saat kunjungannya Kapolres memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban.

“Kami keluarga besar Polres Tasikmalaya Kota mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas musibah yang dialami keluarga korban,” ungkapnya.

Kapolres juga menyempatkan melakukan Takziyah di pemakaman bersama keluarga-keluarga korban.

Sebelumnya diberitakan bahwa 3 anak laki-laki siswa PAUD ditemukan meninggal dunia tenggelam di Kampung Munjul RT.03/01, Desa Bojongsari, Kecamatan Gunungtanjung, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu sore (06/03/2022).

Menurut Kapolsek Gunungtanjung Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Mahmud Darmana, SH. kejadian anak tenggelam sekitar pukul 14.30 Wib

“Benar sekitar pukul 14.30 Wib telah ditemukan 3 anak tenggelam di kolam ikan yang berukuran 4 X 3 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter,” sambungnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa korban bernama Akmal (6) tahun, Aditya (5) dan Arpan (6) tahun yang merupakan siswa PAUD  yang ditemukan sudah meninggal di kolam milik Aceng Sobana.

“Para korban sempat dibawa ke Puskesmas Manonjaya namun nyawanya sudah tidak tertolong kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Tanjung,” tambah Kapolsek.//hms/red

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru