Polresta Cirebon Amankan 16 Tersangka Hasil Operasi Jaran Lodaya 2022

Minggu, 6 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Cirebon, patrolinews86.com – mengamankan 16 tersangka hasil  Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada 16 – 27 Februari 2022. Mereka merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor dengan modus curas maupun curat.IMG 20220306 WA0054

Kapolresta Cirebon, Patrolinews86.Com. Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus tindak pidana yang menjadi sasaran utama Operasi Jaran Lodaya 2022.

“Sebanyak 16 tersangka kasus curanmor ini beraksi dengan berbagai modus operandi dari mulai pencongkelan menggunakan kunci T hingga perampasan di jalanan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (6/3/2022).

Ia mengatakan, dari pengungkapan seluruh kasus tersebut sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai tipe dan merek yang menjadi sarana yang digunakan para tersangka serta hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti.

Seluruh tersangka yang diamankan terbukti beraksi melakukan pencurian dan perampasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya, Arjawinangun, Babakan, Sumber, Susukan, Lemahabang, Waled, dan Astanajapura.

“Seluruh tersangka dan barang bukti dilakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan modus operandi yang dilakukan. Kami juga langsung mengembalikan sepeda motor milik masyarakat yang dicuri atau dirampas,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor juga dihadirkan dan langsung dilakukan penyerahan. Mereka menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon karena sepeda motornya yang hilang kini telah kembali lagi.

“Motor saya baru beli satu minggu hilang, karena dibegal di daerah Desa Sidawangi pukul 2 dini hari. Waktu itu motornya dipakai anak saya, dan alhamdulillah sekarang kembali lagi, terima kasih Pak Kapolresta,” kata Feni warga Mandirancan.

Sementara Kasniah warga Susukan, Kabupaten Cirebon, juga langsung menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon. Pasalnya, sepeda motornya yang hilang satu minggu yang lalu kini ditemukan kembali.

“Motor saya ini biasanya digunakan untuk pergi ke sawah, dan saat hilang terpaksa meminjam motor punya anak. Proses pengambilan motornya juga mudah, gratis, dan cepat. Terima kasih banyak Bapak Kapolresta Cirebon,” ujar Kusniah.(HMS/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru