Majalengka,Patrolinews86.com – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Intelkam AKP Jonaedi dan Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Hendra Susilo mengecek sarana dan prasarana di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Kabupaten Majalengka,Rabu (23/2/2022).
Pada kali ini, Pengecekan Posko PPKM dilaksanakan diwilayah Sukahaji,Maja,Argapura,Banjaran,Talaga “Posko tingkat Desa ini dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 apabila ada warga masyarakat yang terpapar di tingkat Desa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














