Polres Brebes Gandeng Mahasiswa Gelar Bansos.

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes,patrolinews86.com. – Polres Brebes Polda Jateng bersama mahasiswa Brebes melakukan kolaborasi guna mendukung program Polri dalam percepatan vaksinasi dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Para mahasiswa itu memberikan dukungan sebagai relawan penyaluran bansos yang digalakkan Polri hingga ke pelosok masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan pihaknya beserta mahasiswa yang ada di brebes dengan berbagai wadah memberikan bantuan sosial paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19..
“Hari ini Kami dari polres, Kodim dan Pemda mengajak mahasiswa dari perwakilannya untuk melakukan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat, karena adek mahasiswa ini sudah sejalan dengan kita untuk ikut meringankan beban kehidupan sehari-hari,” ujar Kapolres Sabtu,(24/07/2021).
Kapolres menambahkan teknis pembagian bansos ini nantinya bersama-sama Polres, Kodim dan mahasiswa sudah mengetahui masyarakat yang akan mendapatkan bansos ini sehingga tepat sasaran. “Jumlah yang kami kirim pagi ini sebanyak 2000 paket nanti akan kita sebar kewilayah seluruh wilayah Brebes,” ujar Kapolres
Salah seorang perwakilan mahasiswa dari Gemasaba Khairuman azam mengapresiasi kegiatan baksos yang diselenggarakan Polres Brebes.“kami ucapkan terima kasih kepada Polres Brebes yang telah bersinergi dalam membantu masyarakat terdampak PPKM, semoga kegiatan seperti ini tidak Cuma sekali saja namun berkesinambungan untuk mengabdi dan berbakti kepada masyarakat,”ujarnya. (Hms/Susi).

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru