Waka Polsek Jatiwangi Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras di Kantor Desa Cicadas

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Patrolinews86.com- Waka Polsek Jatiwangi Polres Majalengka IPTU Nana Suhana melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba dan Minuman Beralkohol di Desa Cicadas,Kecamatan Jatiwangi,Kabupaten Majalengka, Kamis (6/1//2022).

Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Cicadas dan dihadiri oleh Wakapolsek Jatiwangi dan para anggotanya beserta Babinsa dan Perangkat Desa Cicadas.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada warga desa cicadas tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahub 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.WhatsApp Image 2022 01 06 at 07.29.32

Wakapolsek Jatiwangi IPTU Nana Suhana mengatakan “Kegiatan ini merupakan Kegiatan Pencegahan Kepada Masyarakat yang ada di Kecamatan Jatiwangi agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.” Jelas Wakapolsek Jatiwangi.

Ditempat yang lain Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dijadikan kegiatan rutin dan akan dilaksanakan juga sampai ke elemen masyarakat lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya Narkoba.” Jelas Kapolsek.
(Aziz)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru