Sita Uang Sebanyak Rp 1 Miliyar Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional 

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau patrolinews86.com –  Dalam kegiatannya Kepolisian Daerah Riau kemarin menggelar Konferensi Pers terkait keberhasilan tim Ditresnarkoba Polda Riau dalam meringkus bandar narkoba internasional, dan dalam keberhasilannya polisi dapat menyita uang sebesar Rp 1 Miliyar lebih dari para tersangka.

Kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolda Riau, Rabu (15/12/2021) tersebut berhasil mengamankan tangan kanan bandar narkoba internasional. Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8,3 Kilogram.

 

Screenshot 20211216 043710

Dalam keterangannya, Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa setelah dilakukan adanya  pengembangan terhadap pelaku, ternyata narkoba yang diterima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram. Pertama barang yang di sita oleh Dumai memang hanya 8300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi. Namun setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu itu.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini, kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said, uang itu ditampung kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul.

Dari temuan terebut, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah Khairul, dan benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1 miliyar 76 juta. Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar Lawyer, terkait dengan penangkapan kita sebelumnya 87 Kg sabu yang dilakukan saudara Ahmad dan diketahui Ahmad adalah adik dari saudara Debus,” tambah Kapolda Riau pada awak medi.

“Khairul yang sudah ditangkap Polda Riau adalah orang suruhan langsung bandar narkoba Internasional bernama Debus yang sudah lama menjadi buronan Polda Riau. Saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan saudara debus untuk menerima hasil kejahatannya. Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara,” tutup Kapolda Riau.

Untuk diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional, yang sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau. Tidak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 Kg, kedua 87 Kg, dan terakhir 30 Kg, semua barang haram tersebut dibawa pelaku dari Negri Jiran Malaysia.//hums /ds

Berita Terkait

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino
Arkada онлайн казино – выбор игровых автоматов и популярных слотов
Vavada online casino u Hrvatskoj – glavne prednosti i moguД‡i nedostaci
Olymp Casino Bangladesh
Mystake 3 Casino en Ligne France
Vavada online casino w Polsce – automaty do gry
Vavada online casino w Polsce – automaty do gry
Vavada online casino w Polsce – automaty do gry

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Arkada онлайн казино – выбор игровых автоматов и популярных слотов

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Vavada online casino u Hrvatskoj – glavne prednosti i moguД‡i nedostaci

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Mystake 3 Casino en Ligne France

Berita Terbaru