Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan menjadi perhatian serius Polres Pekalongan. Untuk menjaga situasi kamtibmas, Satresnarkoba Polres Pekalongan menggelar razia di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat (30/10/2026).

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi rumah warga di Kecamatan Kajen, Karanganyar, dan Bojong.

 

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Mifta Hasan, S.H., serta anggota Satresnarkoba dan Sat Samapta.

 

Dari hasil razia di tiga lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah jenis minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Barang bukti yang disita meliputi 50 botol arak Bali dengan volume sekitar 30 liter dan 30 botol ciu sebanyak 18 liter.

 

Selain itu, petugas juga mengamankan enam botol besar dan 16 botol kecil ciu ketan hitam, 15 botol besar dan 19 botol kecil ciu gedhang kluthuk, serta 17 botol besar dan 21 botol kecil ciu murni.

 

Total terdapat 174 kemasan minuman keras dari berbagai jenis yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Yonanta mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

 

“Kami tidak ingin peredaran minuman keras ilegal maupun oplosan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

 

Yonanta menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras.

 

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal.

 

Menurut Kasat Resnarkoba, dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dapat berjalan maksimal.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pekalongan berharap peredaran miras ilegal dan oplosan dapat ditekan sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (Dewi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru