Kuningan patrolinews86.com
-Gelar rapat acara pembentukan panitia penjaringan calon lurah di desa Bendungan yang melibatkan dua dusun yaitu dusun 1 dan 2 resmi dibuka pada tanggal 23 Oktober 2026 dengan melibatkan beberapa lembaga desa, masyarakat dan tokoh masyarakat diantaranya ketua RT BPD,LPM,Karang taruna, PKK termasuk kepala desa dan jajarannya.
Hal ini dikemukakan oleh PJ Dede Mulya Hermawan,S.Sos. terkait prosedural yang harus dilaksanakannya yang mengacu pada peraturan daerah no 5 tahun 2017 tentang perangkat desa didalam manajemennya dan peraturan Kemendagri.
Mekanisme dan teknisnya dipaparkan pula oleh ketua BPD Samsul nasihin sebagai bahan penjelasan kepada masyarakat agar paham prosesi pelaksanaannya dan pembentukan KSB sebagai team penjaringan yang jobdisnya menseleksi dan memverifikasi data calon kandidat sesuai peraturan daerah yg ada saat ini.
Besar harapan masyarakatpun menginginkan adanya transparansi regulasi dan tidak menginginkan adanya oknum diskriminasi atau suap terhadap calon yang yang akan dipilih sebagai kandidat Lurah di masing masing dusunnya hal ini agar menjaga proporsional kerja kedepannya..ungkap salah satu tokoh yg mewakili masyarakat desa Bendungan

( By rilis Noelhakim)
























