Rawan Korupsi Bupati Kuningan diharap Stop Dapur MBG, Masyarakat Demonstrasi Akbar Di Pendopo hari ini

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patrolines86.com – Skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2026 membongkar jaringan penyimpangan sistematis yang melibatkan internal Badan Gizi Nasional (BGN), oknum swasta pengendali yayasan, mitra pengelola dapur umum dan oknum dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Praktik dugaan korupsi ini ternyata terjadi juga di Kabupaten Kuningan yang dilakukan dengan cara memotong anggaran inti program MBG melalui pemaksaan setoran uang per porsi makanan serta mark’up besar-besaran pada harga bahan baku maupun alat pendukung lainnya.

 

Maka itu kami dari LSM Frontal mengajak kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan yang pro rakyat untuk bersama-sama melakukan demonstrasi turun kejalan pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB tempat depan Pendopo Bupati Kuningan dengan tujuan mendesak agar Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghentikan semua dapur MBG karena sangat rawan dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaannya.
Adapun protes keras kami dilatarbelakangi oleh adanya temuan sebagai berikut:

 

Modus pemotongan biaya anggaran per porsi yang mengakibatkan adanya penurunan kualitas gizi yang dimakan oleh anak-anak sekolah. Salah satu temuan menunjukkan adanya yayasan naungan di Kabupaten Kuningan yang meminta setoran ilegal hingga Rp. 2.000 per porsi (per ompreng) kepada mitra pengelola dapur. Dampak langsung dari adanya praktik pungutan ilegal ini secara otomatis menggerus nilai riil makanan yang seharusnya dikonsumsi anak-anak sekolah atau oleh penerima manfaat lainnya.

Adanya kebocoran anggaran menyebabkan penurunan kualitas pangan atau mark-down. Dimana untuk menutupi potongan setoran tersebut, pada akhirnya mitra pengelola MBG terpaksa melakukan penghematan curang. Pihak BGN bahkan mengakui sendiri menemukan kasus di Kabupaten Kuningan dimana anggaran diajukan untuk komoditas pangan premium, namun kualitas yang dikirimkan ke lapangan diturunkan menjadi kualitas medium atau berkualitas rendah.

 

 

Jual beli titik dapur SPPG oleh pihak yayasan yang menyeret salah satu figur pimpinan daerah di Kabupaten Kuningan. Adanya praktik jual beli lapak secara komersial dengan cara setelah menguasai titik-titik dapur program MBG melalui manipulasi verifikasi portal mitra, pihak yayasan kemudian menjual kembali hak kelola titik dapur SPPG kepada calon mitra atau investor swasta dengan tarif hingga ratusan juta rupiah per titik. Hasil penjualan ilegal ini kemudian uangnya diketahui dialirkan kembali kepada oknum pejabat BGN dalam bentuk mata uang asing.

 

Praktik Mark’up harga bahan baku di tingkat mitra. Pihak BGN mengakui mendapatkan banyak laporan mengenai mitra di Kabupaten Kuningan yang menggelembungkan atau melakukan markup harga bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini dilakukan dengan cara memonopoli pasokan. Dimana oknum mitra pengelola dapur MBG membatasi pemasok hanya pada satu atau dua supplier saja yang terafiliasi dengan mereka demi melancarkan manipulasi harga.
Memainkan selisih harga komoditas seperti beras, telur, dan lauk-pauk yang sengaja harganya digelembungkan untuk memanen keuntungan dari dana virtual account SPPG yang dananya bersumber dari APBN.

 

 

Karena itu Bupati Kuningan harus mengaudit pihak yayasan, mitra dan Kepala SPPG yang selama ini nakal karena terindikasi kuat diduga melakukan praktik korupsi berjamaah melalui permainan anggaran diantara mereka. Seperti manipulasi laporan keuangan dalam penggunaan pagu anggaran tiap hari dimana tidak sesuai dengan nilai belanja harian yang sebenarnya seperti contohnya belanja untuk pembelian telur dengan harga Rp. 22.000/kg tapi dilaporkan pagu nya ke BGN jadi Rp. 26.000/kg.

 

Kuningan, 25 Oktober 2026

 

Dikupas oleh : Uha Juhana
Ketua LSM Frontal

 

Berita Terkait

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Bantu Penanganan Karhutla Ciremai, Baznas Buka Posko Dapur Air untuk Relawan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB