Respons Cepat Kasus Bullying di SD Negeri 1 Kapandayan, Sat Lantas Polres Kuningan Tempuh Jalur _Problem Solving

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN,Patrolinews86.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel bergerak cepat menangani adanya indikasi kasus bullying (perundungan) antar siswa yang terjadi di SD Negeri 1 Kapandayan. Melalui program “Polisi Peduli Pendidikan”, kepolisian mengambil langkah mediasi (problem solving) dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan kekeluargaan, Kamis (22/10/2026).

IMG 20261022 WA0024

Kegiatan mediasi yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Kamsel, personel Polsek Ciawigebang, Kepala Sekolah beserta dewan guru, perwakilan Komite Sekolah, serta orang tua/wali dari kedua belah pihak siswa yang terlibat.

IMG 20261022 WA0023

Dalam pertemuan tersebut, kepolisian memfasilitasi ruang dialog terbuka antara orang tua siswa korban dan pelaku. Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman terkait dampak psikologis jangka panjang akibat tindakan perundungan serta edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak.

IMG 20261022 WA0025

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di lingkungan sekolah bukan sekadar penegakan hukum, melainkan untuk memberikan solusi yang humanis serta perlindungan psikologis bagi anak-anak.

 

“Melalui program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, kami ingin memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak. Kami mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperketat pengawasan serta pola asuh anak, baik di rumah maupun di sekolah,” ujar AKP Aktuin.

 

Mediasi tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan tanpa rasa dendam. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (Musyawarah Mufakat) yang disaksikan oleh pihak Kepolisian, Sekolah, dan Komite.

IMG 20261022 WA0022

Pihak sekolah pun berkomitmen memperketat pengawasan pada jam-jam rawan, seperti waktu istirahat dan jam pulang sekolah, guna mengantisipasi serta mencegah potensi perundungan fisik, verbal, maupun siber di masa mendatang.

Berita Terkait

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital
Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari
Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun
Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan
Pererat Silaturahmi Lewat Sholat Subuh, Kapolres Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan
Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying melalui Police Goes to School 
Patroli Operasi Patuh Candi, Satlantas Pekalongan Ingatkan Sopir Truk soal Keselamatan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Operasi patuh 2026 Dimulai polri ajak Masyarakat jadikan keselamatan sebagai kebiasaan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:48 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Pentingnya “Jembatan Emas” di Era Digital

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Kapolres Kuningan Turun Langsung Bantu Korban Puting Beliung di Mekarsari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Wujud Polri Bersama Masyarakat, Kapolda Kalteng Gelar Polisi Peduli Pengangguran di Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Gelar Podcast, Bahas Kamtibmas dan Kedaulatan Pangan

Berita Terbaru