Sertijab Kepala Desa Bendungan Kepada Yang Baru Dede Mulya Hernawan S.sos Berikut Pelepasan Purnabakti Kepala Dusun 2 Kec.Lebakwangi Kab.Kuningan

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan patroli news 86.com – Gelar acara sertijab kepada Kepala Desa Bendungan Kepada Yang Baru Dede Mulya Hernawan S.sos serta Pelepasan Purnabakti Kepala Dusun 2 berjalan lancar  berlangsung hari Senin tanggal 12 Oktober 2026 jam 00.13 dengan dihadiri dari beberapa perwakilan instansi dan lembaga desa terutama kapolsek,Babinsa,pamong praja BPD dan LPM,PKK serta tokoh masyarakat dan pemuda karang taruna yang hadir menyaksikan acara ini.

 

Sebagai mana telah ditentukan dalam pasal 46 ayat (1) peraturan bupati Kuningan nomor 50 tahun 2015 tentang tatacara pemilihan kepala desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan bupati kuningan nomor 24 tahun 2023,untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa , bupati mengangkat kepala desa.

 

Paparan yang dikemukakan oleh Dede Mulya Hermawan S.sos.sebagai pejabat baru kepala desa Bendungan, menyampaikan pentingnya rekonstruksi moralitas dan infrastruktur menjadi salah satu hal yg menjadikan progresif dalam tatanan kehidupan didesa dan itu salah satu sistem yang harus dibangun secara bertahap tidak melihat dari nilai kesalahan yg terjadi pada dasarnya, karna keberadaan struktural lembaga kepemerintahan desa saling berkaitan fungsionalnya pungkasnya..

Sesi terakhir dalam acara sertijab ini adalah pelepasan purnabakti kepala dusun 2 lurah Uwi Saefudin dalam penyampaiannya beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat dan jajaran rekanan pemdes Bendungan yang selama ini membantu kinerjanya untuk masyarakat desa Bendungan serta permohonan maaf atas kesalahannya bilamana kinerja beliau belum memuaskan masyarakat desa Bendungan khususnya masyarakat dusun 2 .” Ucapnya.

 

Lip Noelhakim…

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB