Aksi Mahasiswa Demo 2 Hari Tuntut Penegakan Hukum Terhadap Wabup Indramayu Jaksa Akan Jemput Paksa

Sabtu, 10 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Patrolinews86.com-Gelombang unjuk rasa terjadi di kantor kejaksaan di Indramayu, Jawa Barat dua hari berturut-turut pada 7-8 Oktober 2026. Aksi tersebut memprotes lambatnya penahanan Wakil Bupati Syaefudin setelah Pengadilan Negeri Bandung resmi menolak permohonan praperadilannya.

Sebelumnya, ratusan aktivis mahasiswa mengguncang Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung bertepatan dengan momen Hari Jadi ke-499 Kabupaten Indramayu.

Selanjutnya, eskalasi gerakan massa berpindah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu guna menuntut transparansi penegakan hukum.

Massa mempersoalkan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022–2025 senilai Rp.18 miliar.

Pasalnya, sang pejabat publik bersama dua tersangka lain berinisial IM dan AF belum kunjung menjalani penahanan.

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Indramayu menuntut kejaksaan segera menuntaskan berkas perkara secara terbuka.

“Kita kan cuma meminta kejelasan, Kang. Itu kita meminta kejelasan mengenai kelanjutan dari kasus tersebut itu bagaimana,” ujar perwakilan massa aksi Indarku, Bung Reza dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

 

Sang koordinator lapangan menyoroti persoalan kepemimpinan daerah yang menurutnya mencederai rasa keadilan warga setempat.

Oleh karena itu, para pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga mendapatkan kepastian.

Gerakan pemuda ini meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap orang nomor dua di Indramayu tersebut.

Namun, para demonstran mengingatkan bahwa mereka siap menggalang aksi yang lebih besar apabila belum mendapatkan kejelasan dari kejaksaan.

 

“Ketika tidak ada kejelasan lagi, ketika kita dari internal sudah koordinasi dengan kejaksaan dan tidak ada kejelasan, maka otomatis kita mengadakan aksi yang jauh jauh lebih lagi. Kita mungkin ini segelintir, tapi segelintir kita hanya ingin mengupayakan, menyuarakan apa yang kita rasakan di masyarakat,” pungkasnya.

Hal serupa disuarakan orator aksi yang meminta politisi senior tersebut mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatannya.

Sementara itu, mahasiswa menilai perlawanan hukum yang ditempuh sang pejabat perlu menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebenarnya simpel saja, Syaefudin ini harus minta maaf kepada publik, masyarakat. Harusnya malu, harus mengundurkan diri sebenarnya, Pak,” tegas Korlap aksi, Muhammad Ilham Maulana.

 

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Bandung melalui Hakim Tunggal Dede Halim telah menyatakan penetapan tersangka oleh Kejati Jabar sah demi hukum sejak Jumat (2/10/2026).

Putusan pengadilan tersebut mematahkan seluruh dalil gugatan yang diajukan kubu mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024 tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya memastikan korps adhyaksa tidak menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Alhasil, penyidik Pidana Khusus kini melengkapi berkas administrasi dan bersiap memanggil kembali sang tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Kejaksaan bahkan telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi guna mengantisipasi tersangka melarikan diri.

Kendati demikian, penyidik menegaskan opsi jemput paksa terbuka lebar jika sang pejabat mangkir hingga tiga kali pemanggilan patut.(Agus Sulist/Red)

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
K.H.Fadel Abdullah Al-Muhibb, Pentingnya Hablum Minannas dan Hablum Minallah.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB