Pendi Baenudi Nyatakan Siap Maju dalam Pilkades Legok 2027, Usung Komitmen Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN,Patrolinews86.com— Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Legok, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan yang direncanakan berlangsung pada Desember 2027, Pendi Baenudi menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Legok.

 

Pendi menyampaikan bahwa keinginannya maju dalam kontestasi Pilkades dilandasi niat untuk ikut membangun Desa Legok dengan mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Pendi, salah satu perhatian yang akan menjadi prioritasnya adalah sektor pertanian. Ia berkomitmen untuk mendorong serta memfasilitasi kebutuhan para petani di Desa Legok agar sektor pertanian dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Selain itu, Pendi juga menyampaikan komitmennya untuk mengutamakan masyarakat Desa Legok apabila di kemudian hari terdapat perusahaan besar yang beroperasi atau berinvestasi di wilayah desa. Ia berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat dan membuka kesempatan bagi masyarakat setempat.

 

Dalam bidang sosial, Pendi mengatakan akan berupaya memperjuangkan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan lainnya, dengan pelaksanaan sesuai ketentuan dan kriteria yang berlaku.

 

Terkait Dana Desa, Pendi menyatakan apabila mendapat amanah sebagai kepala desa, anggaran tersebut akan diarahkan untuk program-program yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Legok, dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

 

“Saya dan keluarga memohon doa, restu, dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Legok. Niat saya adalah ikut membangun Desa Legok dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Pendi. Jumat,(02/10).

 

Pendi juga menyampaikan sebuah komitmen pribadi terkait kinerjanya apabila nantinya dipercaya menjadi Kepala Desa Legok. Ia menyatakan bahwa dalam dua tahun masa kepemimpinannya, apabila masyarakat menilai kinerjanya tidak memuaskan, dirinya siap mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Kepala Desa Legok.

 

Pernyataan tersebut, menurut Pendi, merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat apabila dirinya nantinya memperoleh amanah untuk memimpin Desa Legok.

(Red)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB