Lakpesdam PCNU Indramayu Perkuat Peran Pemerintah Desa dan Satgas PPA Cegah Perkawinan Anak

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com
Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam PCNU Indramayu Perkuat Peran Pemerintah Desa dan Satgas PPA Indramayu,(NUSANTARAEXPOSE.COM) Lakpesdam PCNU Indramayu melalui Program Inklusi terus mendorong penguatan peran pemerintah desa dan stakeholder dalam upaya pencegahan serta penanganan perkawinan anak. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Rutin Stakeholder dan Satgas PPA Desa; Identifikasi Masalah Persiapan Rencana Penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, yang digelar di Aula Kantor DPD KNPI Indramayu, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Satgas PPA dari empat desa dampingan, yakni Desa Terusan, Panyindangan Kulon, Lamarantarung, dan Panyingkiran Lor. Hadir pula unsur pemerintah kecamatan, KUA, Puskesmas, serta sejumlah stakeholder terkait. Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, yang akrab disapa Almak, mengatakan, penyusunan Perdes menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat komitmen desa dalam mencegah sekaligus menangani persoalan perkawinan anak. Menurutnya, desa memiliki posisi strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkawinan anak perlu diidentifikasi sejak tingkat desa dan ditangani melalui mekanisme yang jelas. “Kita ingin desa memiliki aturan yang jelas, bukan hanya berupa imbauan. Perdes nantinya diharapkan mampu menjadi landasan bersama dalam melakukan pencegahan, penanganan, pendataan, rujukan layanan, serta pembagian peran antar-stakeholder,” ujar Ali Ma’nawi. Ia menjelaskan, penyusunan Perdes tidak dapat dilakukan secara sepihak. Diperlukan masukan dari berbagai pihak agar aturan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa. “Karena itu, hari ini kita mengidentifikasi persoalan yang dihadapi desa. Kita dengarkan pengalaman pemerintah desa, BPD, Satgas PPA, KUA, Puskesmas dan stakeholder lainnya. Dari situ kita susun kebutuhan yang nantinya dapat dituangkan dalam Perdes,” katanya. Ali menambahkan, pencegahan perkawinan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Persoalan tersebut berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, kondisi sosial ekonomi, perlindungan anak, administrasi kependudukan, hingga akses terhadap layanan dan keterampilan.

“Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara bersama-sama. Ketika ada anak yang berisiko atau menjadi korban, desa harus tahu harus berkoordinasi dengan siapa, layanan apa yang dibutuhkan, dan bagaimana proses rujukannya. Inilah yang perlu diperkuat melalui aturan di tingkat desa,” tutur Almak. Sementara itu, pemateri sekaligus fasilitator kegiatan, Khamzah Fansuri, menekankan pentingnya proses penyusunan Perdes dilakukan secara partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat desa. Menurutnya, Perdes tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak tidak boleh berhenti pada aspek regulasi, tetapi harus mampu mengatur mekanisme pelaksanaan di lapangan. “Perdes ini jangan hanya menjadi dokumen administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut bisa menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di desa, termasuk siapa melakukan apa, bagaimana koordinasinya, serta bagaimana anak dan keluarga mendapatkan layanan ketika menghadapi persoalan,” kata Khamzah. Ia menyebut, identifikasi masalah menjadi tahapan penting sebelum penyusunan rancangan Perdes dilakukan. Dengan pemetaan persoalan tersebut, desa dapat menentukan substansi yang perlu diatur sekaligus membangun mekanisme kerja yang melibatkan seluruh unsur terkait. (Agus Sulist/Red)

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru