PANGLIMA TEGASKAN ANGGOTA TNI DI LARANG MENJADI BECKUP SETIAP KEGIATAN PERUSAHAAN ATAU PEMBISNIS.

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Patrolinews86.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan larangan berbisnis bagi prajurit tak diubah dalam Undang-Undang TNI terbaru. Kendati begitu, Agus mengakui masih ada anggota yang mencari nafkah kecil-kecilan, seperti berjualan es dan narik ojek.

Agus lantas mempertanyakan apakah hal itu dikategorikan sebagai bisnis. Menurutnya, usaha kecil-kecilan jangan disamakan dengan koperasi.

“Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es, waktu saya ke marinir yang ada di Batam. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis,” kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta .

Ketika ditanya kembali apakah prajurit TNI bisa berbisnis, Agus justru menyinggung soal koperasi. “Ini nanti ada koperasi ya, koperasi. Koperasi untuk kesejahteraan,” kata dia.

Adapun larangan TNI berbisnis diatur dalam Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima mengklaim pasal terkait bisnis tak diubah dalam UU yang baru.

Dalam pasal ini dijelaskan jika prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik, kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis hingga kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.

 

Baca juga:

Mahasiswa Trisakti Minta Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan UU TNI

Berikut ini bunyi Pasal 39 dalam UU TNI yang lama, yakni UU Nomor 34 Tahun 2004:

 

Pasal 39

Prajurit dilarang terlibat dalam:

1. Kegiatan menjadi anggota partai politik;

2. Kegiatan politik praktis;

3. Kegiatan bisnis; dan

4. Kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

Fifi

Berita Terkait

Babinsa Ngrampal Ikut Turun ke Sawah, Petani Jadi Mitra Ketahanan Pangan.
Patroli Malam, Babinsa Jaga Keamanan dan Kondusivitas Wilayah.
Babinsa Joyotakan Dukung Kelancaran Pendistribusian MBG di SMK Muhamadiyah 1 Surakarta.
Satgas TMMD Kodim 0724/ Boyolali Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Kegiatan PKK.
Patroli Malam Anggota Koramil 03/Ngadirojo Ciptakan Rasa Aman di Wilayah.
Babinsa Tangen Tak Canggung Turun ke Sawah, Bantu Petani Cabut Bibit Padi demi Kejar Musim Tanam.
Peran Aktif Babinsa Serengan Dampingan MBG Bumil dan Balita
Danrem 043/Gatam Tekankan Disiplin dan Pengabdian Nyata Prajurit di Way Kanan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Babinsa Ngrampal Ikut Turun ke Sawah, Petani Jadi Mitra Ketahanan Pangan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Babinsa Joyotakan Dukung Kelancaran Pendistribusian MBG di SMK Muhamadiyah 1 Surakarta.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Satgas TMMD Kodim 0724/ Boyolali Lakukan Penyuluhan dan Sosialisasi Kegiatan PKK.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Patroli Malam Anggota Koramil 03/Ngadirojo Ciptakan Rasa Aman di Wilayah.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Babinsa Tangen Tak Canggung Turun ke Sawah, Bantu Petani Cabut Bibit Padi demi Kejar Musim Tanam.

Berita Terbaru