Ketum Dpp IKA Ikopin: “Saya Siap Mundur ?”

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung patrolinews86.com (  11 September 2026) – Ketum DPP IKA Ikopin Ekos Albar Siap Mundur Jika Kepemimpinannya Dinilai Kurang Maksimal.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ketum DPP IKA Ikopin), Ekos Albar, menyatakan siap mundur dari jabatannya.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Ekos saat dihubungi melalui sambungan seluler oleh redaksi patrolinews86.com pada Kamis, 10 September 2026.

Langkah berani ini ia ambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, terutama jika para alumni menilai kinerjanya masih banyak kekurangan selama menakhodai organisasi yang sudah berjalan hampir satu tahun lebih tersebut.

Ekos Albar menegaskan bahwa dinamika dan kritik dalam sebuah organisasi adalah hal yang wajar, namun ia tidak ingin keberadaannya justru menjadi penghambat kemajuan IKA Ikopin.

“Jika memang banyak yang merasa kepemimpinan saya ini masih banyak kekurangan dan tidak membawa perubahan positif bagi organisasi yang dipimpinnya, saya dengan lapang dada siap mundur demi kebaikan bersama,” ujar Ekos melalui sambungan telepon, 10/9/2026.

Mantan Wakil Wali Kota Padang ini mengaku selalu terbuka terhadap evaluasi. Menurutnya, kepentingan dan soliditas alumni IKA Ikopin harus berada di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Hingga berita ini diturunkan, pernyataan sikap dari Ketum DPP IKA Ikopin tersebut mulai memicu berbagai tanggapan di kalangan internal alumni, baik yang menyayangkan maupun yang mengapresiasi sikap kesatria sang Ketua Umum.

 

 

Catatan Redaksi : 

Berita
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau  berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: patrolinews86@gmail.com 
Terima kasih.

HERDI RERE

Berita Terkait

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Rawan Korupsi Bupati Kuningan diharap Stop Dapur MBG, Masyarakat Demonstrasi Akbar Di Pendopo hari ini
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB