Indramayu – Patrolinews86.com – Tiga orang pamong desa diduga telah menggunakan ijazah bukan miliknya, melainkan ijazah milik saudaranya untuk persyaratan menjadi pamong Desa Pamayahan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Ketiga nama pamong desa tersebut adalah Nasirin, Kamdani dan Amin Mubarok. Nasirin dan Kamdani menjadi pamong desa menggunakan ijazah milik adiknya dan Amin Mubarok menggunakan ijazah milik anaknya, karena ketiganya tidak memiliki ijazah SMA/sederajat, karena sekarang persyaratan untuk menjadi pamong desa harus minimal ijazah SMA/sederajat. Seperti apa yang disampaikan warga setempat yang identitasnya tidak mau dipublikasikan.
Lanjut nara sumber, bukan hanya ia saja yang mengetahui ketiga pamong tersebut menggunakan ijazah orang lain/saudaranya dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamayahan pun mengetahui hal itu, sambungnya.
Sementara Nasirin yang disaksikan Kepala Desa Pamayahan Nur Hasyim, mengatakan dirinya diperbantukan oleh Kepala desa/Kuwu untuk menjadi pamong desa/perangkat desa.Senin (13/07/2026)
“Saya menjadi pamong desa dipercaya oleh Pak Kuwu untuk bertugas dilapangan”, ucapnya
Ia juga tidak mau menjawab ketika ditanya untuk persyaratan sebagai pamong desa menggunakan ijazah milik adiknya sambil meninggalkan tempat.
Sementara Kuwu Pamayahan Nur Hasyim mengatakan kenapa yang dipertanyakan perangkat Desa Pamayahan saja, sementara desa yang lain tidak dipertanyakan, karena desa-desa yang lain juga banyak yang melakukan itu.
Dirinya juga menantang nara sumber, bahwa pamong desanya menggunakan ijazah dari orang lain itu informasi dari siapa, bahkan menantang masyarakat suruh datang ke kantor desanya.
Ketika ditanya ketiga pamongnya diduga menggunakan ijazah orang lain Kuwu Nur Hasyim tidak mau menjawab.
Menurutnya, permasalahan itu bukan hanya di desanya saja, desa-desa lain juga banyak. Permasalahan itu bukan hanya didesa saja melainkan instansi-instansi Pemerintahan di Kabupaten Indramayu juga banyak masalah kalau mau buka-bukaan. Jelas Kuwu Nur Hasyim (Agus Sulist/Tosim)
























