Desa Pamayahan Angkat 3 Pamong Desa Diduga Persyaratannya Menggunakan Ijazah Milik Orang Lain*

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com –   Tiga orang pamong desa diduga telah menggunakan ijazah bukan miliknya, melainkan ijazah milik saudaranya untuk persyaratan menjadi pamong Desa Pamayahan Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.

 

Ketiga nama pamong desa tersebut adalah Nasirin, Kamdani dan Amin Mubarok. Nasirin dan Kamdani menjadi pamong desa menggunakan ijazah milik adiknya dan Amin Mubarok menggunakan ijazah milik anaknya, karena ketiganya tidak memiliki ijazah SMA/sederajat, karena sekarang persyaratan untuk menjadi pamong desa harus minimal ijazah SMA/sederajat. Seperti apa yang disampaikan warga setempat yang identitasnya tidak mau dipublikasikan.

Lanjut nara sumber, bukan hanya ia saja yang mengetahui ketiga pamong tersebut menggunakan ijazah orang lain/saudaranya dari pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pamayahan pun mengetahui hal itu, sambungnya.

Sementara Nasirin yang disaksikan Kepala Desa Pamayahan Nur Hasyim, mengatakan dirinya diperbantukan oleh Kepala desa/Kuwu untuk menjadi pamong desa/perangkat desa.Senin (13/07/2026)

“Saya menjadi pamong desa dipercaya oleh Pak Kuwu untuk bertugas dilapangan”, ucapnya

Ia juga tidak mau menjawab ketika ditanya untuk persyaratan sebagai pamong desa menggunakan ijazah milik adiknya sambil meninggalkan tempat.

Sementara Kuwu Pamayahan Nur Hasyim mengatakan kenapa yang dipertanyakan perangkat Desa Pamayahan saja, sementara desa yang lain tidak dipertanyakan, karena desa-desa yang lain juga banyak yang melakukan itu.

Dirinya juga menantang nara sumber, bahwa pamong desanya menggunakan ijazah dari orang lain itu informasi dari siapa, bahkan menantang masyarakat suruh datang ke kantor desanya.

Ketika ditanya ketiga pamongnya diduga  menggunakan ijazah orang lain Kuwu Nur Hasyim tidak mau menjawab.

Menurutnya, permasalahan itu bukan hanya di desanya saja, desa-desa lain juga banyak. Permasalahan itu bukan hanya didesa saja melainkan instansi-instansi Pemerintahan di Kabupaten Indramayu juga banyak masalah kalau mau buka-bukaan. Jelas Kuwu Nur Hasyim (Agus Sulist/Tosim)

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB