Pelaku Jambret Kalung Anak Dibekuk Polres Boyolali, Sudah Beraksi di Sejumlah Wilayah Hukum Solo Raya

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI – Patrolinews86.com. Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan keberhasilan jajaran Satreskrim Polres Boyolali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di media sosial. Korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang menjadi sasaran penjambretan kalung emas saat bermain di depan rumahnya.

 

Dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Kamis (30/07/2026), AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Gudang Kapok, RT 03 RW 08, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali.

 

Korban berinisial NBJ (6) saat itu tengah bermain di halaman rumah bersama temannya, JR (7). Tak lama kemudian, seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih mendekati korban.

 

“Pelaku berada di sekitar lokasi selama beberapa menit sebelum akhirnya menghampiri korban dan menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban, kemudian langsung melarikan diri,” ujar AKBP Indra Maulana Saputra.

 

Korban bersama temannya langsung berteriak meminta pertolongan. Ibu korban dan warga sekitar sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.

 

Aksi penjambretan tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman video kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Boyolali bersama Polsek Boyolali Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta mengumpulkan barang bukti dan petunjuk lainnya.

 

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada seorang pria berinisial AW alias Bowo (40), warga Surakarta. Pelaku berhasil diamankan petugas pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW merupakan residivis spesialis pencurian yang telah empat kali menjalani hukuman dalam perkara serupa, masing-masing pada tahun 2010, 2012, 2015, dan 2020.

 

Tidak hanya itu, polisi juga mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian lain di wilayah Hukum Solo Raya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya enam lokasi sebelum menjalankan aksinya di Boyolali pada 22 Juli 2026.

 

Lokasi tersebut meliputi satu tempat kejadian perkara di Boyolali pada 4 Juni 2026 dengan sasaran perhiasan milik seorang perempuan, empat lokasi di Kabupaten Klaten, serta satu lokasi di Kabupaten Sukoharjo.

 

“Dari profiling yang kami lakukan, pelaku merupakan residivis spesialis pencurian yang telah berulang kali melakukan aksinya di wilayah Boyolali, Surakarta, Klaten, Sukoharjo, Sragen, hingga Wonogiri,” terang AKBP Indra Maulana Saputra.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan saat beraksi, sebuah helm, pakaian yang dikenakan pelaku, nota pembelian kalung emas milik korban, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Menurut Kapolres, motif sementara pelaku adalah faktor ekonomi. Sebagian hasil kejahatan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Polres Boyolali masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku di sejumlah wilayah Solo Raya.

( Samira )

Berita Terkait

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta
Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 
Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.
1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA
Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu
Ratusan Pelajar SMAN 1 Tukdana Dibawa Ke Fasilitas Kesehatan Diduga Keracunan Bantuan MBG
Diduga Korsleting Kulkas, Warung Kopi di Lahan Perhutani Mesoyi Talun Ludes Terbakar
Rumah Sakit MM Indramayu Terbakar Diduga Api Berasal Dari Bangunan Gudang Hemodialisa RS MM
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Surnata Warga Miskin Tertahan 2 Hari 1 Malam di RSUD Indramayu Akibat Terbebani Tagihan Rp.22 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Kajen, Polisi Periksa Pengunjung Hiburan 

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Safari Subuh Polsek Pekalongan Selatan, Jadi Ruang Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:04 WIB

1 REMAJA DIDUGA GENK MOTOR TEWAS, 3 KRITIS DIMASSA WARGA

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Himbauan Perda Mihol 0 Persen, Secara Terbuka Miras Malah Dipajang Jadi Hadiah Lempar Gelang di Pasar Malam Kedokan Bunder Indramayu

Berita Terbaru