CIREBON, Patrolinews86.com – Pembenahan Infrastruktur memang sangat penting, begitu juga pembuatan senderan di kali suba cirebon. BBWS Cimanuk Cisanggarung dan pihak ke 3 pelaksana proyek bbws diminta transparasi dalam penggunaan Anggaran yang digunakan, kerapkali pelaksanaan proyek bbws di lapangan langgar ketentuan, tak dipasang/tak disertai pengumuman papan proyek yang jelas.
Proyek berjalan dan berlalu begitu saja dikerjakannya tanpa ada pengawasan yang benar – benar sesuai SOP, seperti hal nya yang terjadi di proyek senderan di RW.09 Drajat Cirebon. Pembuangan material tanah bekas galiannya di buang begitu saja ke kali Suba (Lihat dipoto) nampak tumpukan tanah sengaja dibuangnya ke kali, Penggunaan material pun tak diperhatikan asal tersedia gunakan batu blondos dan semen MERDEKA, kedalaman rencana pe mondasian dengan pasang batu di cor kedalaman nya 1.30 hingga 2 meter dari dasar tanah itu berdasar dari kontur tanahnya yang tidak merata naik turun, nampak seperti dipoto. Lalu adukan campuran Semen – pasirnya itu manual tidak gunakan Mesin Molen agar adukan semen pasirnya merata tercampur sempurna.
Ini merupakan kelalaian dari pengawas proyek, terlihat terjadinya pembiaran. Pelaksanaan proyek terus berjalan, termasuk tukang gali dan yang kerja nya bukan gunakan dari warga setempat, pengakuan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya. Warga RW.09 tak ikut disertakan kerja dalam proyek tersebut,
Salah satu warga mengatakannya pada awak media, kami tidak di beri tahu tidak diberi tahu, tiba – tiba ada kerjaan proyek senderan di wilayah kami. Ada 4 warga yang tak jauh dari proyek, sedang duduk duduk melihat, bahkan rumahnya dari salah satu warga yang ditanya di bagian belakangnya terpaksa di relakan dibongkar karena terlintasi oleh tuk pemasangan pondasi penguat senderan kali agar tidak longsor , dan ambruk rumahnya.
Warga lokal, kami tidak di ajak bicara sangat disayangkan.
Alex merupakan pimpinan pelaksana dari proyek tersebut, bahkan beliau bawa pekerja dari daerah Brebes dan sementara warga sekitar tidak ada yang dipekerjakan diproyek tersebut Pikir yang penting proyek dikerjakan dan cepat selesai, dan yang kerja ini haruslah yang paham, tidak sembarangan atau asal-asalan perekrutan pengaruhi kualitas hasil kerjaan.
ketika awak beberapa awak media 2 dari Media Lintas, Pasundan, media SJ.KPK /dari media Warta Pasundan serta media Patroli86 mendatangi lokasi mengecek lokasi proyek yang sedang berjalan, menanyakannya pada pengawas dan ke pelaksana. Awalnya pada kumpul ada pelaksana proyek maupun pengawas dari BBWSnya, bahkan sempat sebagian dijelaskan Alex diakuinya sebagai pelaksana nya. Betul ini proyeknya, dan saya sudah biasa mengerjakannya. Selebihnya dijelaskan perwakilan dari BBWSnya Anto , mengakunya sebagai pengawas aliran sungai di blok kali Suba itu dari pintu air di pasar Kalitanjung lewati belakang RS CIREMAI belakang Terminal Bus Harjamukti dalam pengawasannya.
Ditambahkan Anto, penjelasan dari perwakilan BBWSnya sebelumnya ada pengajuan dan permintaan karena daerah sini kerap kali terkena banjir yang luar biasa capai dua meteran ketinggiannya bila kali Suba ini banjir meluap, ke rumah rumah penduduk apalagi ini sudah ditinjau walikota Cirebon, Edo.
Menurut Alex kembali selaku pelaksana jelaskan bilang tuk papan pengumuman proyek tak ada belum sempat dipasang, namun dia sering kerjakan dapat proyek dari bbws, begitu saja dikerjakan yang penting terselesaikan dengan santai jelaskan.
Pengerjaannya ini baru di gelar, alasannya Belum sempat dibuat & diambil di BBWS nya.
Padahal jelas semua kegiatan proyek yang gunakan Anggaran yang bersumber dari keuangan APBN semua di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2013 tentang Tata Cara pelaksanaan, penggunaan anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta di Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor. 62 tahun 2023. Yang menerangkan soal pelaporan keuangan, pelaksanaan anggaran, perencanaan keuangan, itu harus transparasi / keterbukaan. Untuk menghindari adanya penyimpangan atau kecurangan, atau adanya pengurangan volume, ketentuan bistek yang ditetapkan akibat kenakalan dari pelaksana proyek yang mencari keuntungan sebesar besarnya, dengan mengakali mempermainkan anggaran dari penggunaan material yang dipakai. Termasuk di proyek proyek bbws apapun itu . Semua Dipertanggung jawabkan.
Apalagi penggunaan anggaran nya bersumber dari APBN .
Ketika di datangi awak media, pelaksana dan pengawas serta penanggung jawab proyek terlihat kaget kedatangan awak media sempat bertemu namun tak lama langsung kabur dan menghilang, ada apa dengan mereka.
Walau kita awak media sempat ngobrol dan bertemu dan memberi penjelasan. Diwakilkan dari BBWSnya Anto, bagian yang mengawasi kali Suba. Yang berada di RW.09 di RT.03 dan RT.10. kelurahan Drajat kota Cirebon .
Seperti giat Op hari ini Jumat (26/6), pembuatan penguatan pondasi senderan kali Suba, penguatan tambahan pondasi di RW.09 tepatnya di RT.03 dan RT.10. kelurahan Drajat kota Cirebon lebih tepatnya di belakang Pool Terminal Bus HARJAMUKTI proyeknya. walau hanya proyek kecilan . Harus ada dipasang pemberitahuan pelaksananya siapa dan darimana proyek ini, bersumber dari mana anggarannya dan berapa nilai pagu nya keterbukaan informasi ke publik . Ujarnya.
ini tak ada dilokasi tahu tahu proyek sudah berjalan beberapa hari . Melihat pengerjaan cor an material pun harusnya diperhatikan, ini terjadi pembiaran, Untuk batu yang di gunakan batu blondos bulat, sebagian ada yg batu lama yang sudah tertimbun tanah, dipasang lagi. Proyek ini untuk Penguatan pondasi penahan tanah longsor, agar tanahnya tidak tergerus terbawa air ke kali.
Proyek bbws ini tanpa pasang papan proyek sebagai Pengumuman terbuka dan transparasi seperti yang sedang berjalan / dilaksanakan di RW. 09 RT. 03 dan RT.10, sejauh 200 meter lebih bisa dilaksanakan. Setelah lokasi kerjaan ini di datangi Walikota Cirebon Edo, berdasar keluhan warga di RW.09 ini yang kerap kebanjiran. Setelah minta bantuan ke BBWS sebagai bidang yang menanganinya langsung di laksanakan dan penuhi keinginan warga di RW ini.
Namun tabrak aturan, langgar ketentuan pekerjaan senderan penguat pondasi tuk antisipasi banjir. di wilayah Kecamatan Kesambi, Kelurahan Drajat, RW 09 RT .03 dan RT.10 (Kali Suba), warga masyarakat sekitar tidak ada yg ikut menjadi tenaga kerja dalam proyek bbws tersebut & dibuat sulit untuk ikut mengisi matrial (permainan harga yg tidak sesuai). Tidak ada papan proyek, tidak ada keterbukaan RAB. Ketika diminta keterangan Anto perwakilan dari BBWS nya. Kebetulan ini jadi tanggung jawab dalam pengelolaannya.
Daerah wilayah pengawasannya, dirinya mengaku sebagai pengawas. Lalu ada pelaksana Proyek Alex, berada dilokasi yang katanya sudah biasa mengerjakan ini proyek bbws, namun proyek ini dianggap langgar. Aturan dari di duga mengerjakannya orang luar dari daerah Brebes Jawa tengah, tak libatkan warga masyarakat lokalnya. Menurut warga yang di ajak ngobrol oleh awak media bilang tak ada bicaranya dengan kami. Tak ada warga di ajak kerja pa. Di pekerjaan ini. Ada sekitar 200 meteran panjangnya proyeknya
Setelah hal ini oleh wartawan di laporkan ke humas bbws bapak Firman di BBWS menyarankan hubungi call center bbws saja, di nomor yang ditentukan . infonya kerjaan OP bersurat aja atau sampaikan pengaduan ke no call center balai menurut saran Firman selaku humas di BBWS, Sungai / kali Suba yang dimaksud karena Pihak divisi OP tidak pernah komunikasi dengan nya. Ujar nya.
(Dedi)
























