Polsek Wiradesa Gagalkan Aksi Tawuran, 11 Remaja Diamankan Sebelum Bentrok di Pekuncen

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com

Polsek Wiradesa berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sejumlah remaja di wilayah Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Selasa (16/6/2026) malam.

 

Sebanyak 11 remaja berhasil diamankan petugas setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi tawuran yang akan terjadi di wilayah tersebut.

 

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran di Kelurahan Pekuncen sekitar pukul 22.30 wib.

 

“Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kami segera menuju lokasi dan melakukan tindakan cepat bersama warga. Sebelum terjadi bentrokan, petugas berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga akan terlibat tawuran sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Iptu Maman.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sebanyak 10 remaja datang ke wilayah Pekuncen menggunakan empat sepeda motor untuk memenuhi tantangan yang diduga disampaikan melalui media sosial oleh seorang remaja berinisial AOS (17), warga Kelurahan Pekuncen. Sementara sejumlah remaja lain yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.

 

Selain mengamankan para remaja, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi. Salah seorang remaja yang diamankan diketahui membawa palu yang diduga akan digunakan sebagai alat pemukul saat tawuran berlangsung.

 

Kapolsek menegaskan bahwa langkah cepat petugas bersama masyarakat berhasil mencegah terjadinya gangguan keamanan yang berpotensi membahayakan para remaja maupun warga sekitar.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Peran aktif warga sangat membantu dalam mencegah terjadinya tindak kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindak pidana maupun menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

 

Karena seluruh pihak yang diamankan masih berstatus pelajar dan belum terdapat korban maupun laporan resmi yang menjadi dasar proses hukum lebih lanjut, Polsek Wiradesa akan mengedepankan langkah pembinaan.

 

Menurut Iptu Maman, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing remaja serta melibatkan pemerintah desa atau kelurahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna memberikan pembinaan secara bersama-sama.

 

“Karena mereka masih anak-anak, kami akan melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran,” pungkasnya.

 

Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani pendataan dan pembinaan di Mapolsek Wiradesa sebelum nantinya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB