Indramayu – Patrolinews86.com Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu digeledah oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (10/06/2026). Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan penyidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah nama anggota dan mantan anggota legislatif di Indramayu.
Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejati Jabar tiba di gedung belakang kompleks DPRD Indramayu pada pukul 09.32 WIB. Menggunakan kendaraan operasional berplat merah dengan stiker resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, tim tersebut melakukan penggeledahan secara intensif selama kurang lebih tiga jam.
Proses penggeledahan berakhir pada pukul 12.03 WIB. Tim penyidik terlihat membawa keluar beberapa bendel dokumen penting yang diduga merupakan barang bukti pendukung dalam pengembangan kasus yang sedang ditangani.
Tidak ada keterangan resmi yang disampaikan oleh tim penyidik saat meninggalkan lokasi; mereka segera bertolak dengan kendaraan yang telah disiapkan di dekat pintu belakang kantor Sekretaris DPRD (Sekwan).
Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, yang berada di lokasi kejadian, memberikan pandangan mengenai fokus penyidikan Kejati Jabar. Menurutnya, penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam menuntaskan dua perkara yang menjadi perhatian publik luas.
”Saat ini yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi Tunjangan Perumahan (Tuper) tahun 2022 soal Tuper yang juga menyeret deretan nama mantan legislator aktif,” ungkap Masdi kepada awak media.
Informasi mengenai kedatangan tim Kejati Jabar ini sebelumnya juga telah diprediksi oleh sejumlah pihak. Ahmad Nur Irsyad, Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut memang sudah terjadwal. “Sejak kemarin saya mendapatkan informasi bahwa tim Satgas Penyidik Kejati Jabar akan turun ke Indramayu untuk melakukan serangkaian tindakan hukum,” jelas Irsyad.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Indramayu, Dulyono, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penggeledahan oleh Tim Satgas Kejati Jabar. Ia mengakui bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting dari gedung dewan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait rincian nama-nama tersangka atau keterangan lebih lanjut mengenai arah penyidikan ini. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan malpraktik anggaran di lembaga legislatif tersebut.(Agus Sulist)















