DPMD Indramayu Sarankan Desa Wajib Punya Perdes Perlindungan Anak Untuk Tekan Nikah Usia Dini

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com – Dinas pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mendorong dan menyarankan agar seluruh pemerintah desa (pemdes) segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang pencegahan perkawinan anak sebagai langkah konkret melindungi generasi muda.

Dorongan penyusunan Perdes pencegahan perkawinan anak disampaikan sebagai upaya menekan angka perkawinan usia dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Indramayu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPMD Indramayu, Kadmidi, SS, SH, M.Si., kepada para kepala desa (kuwu), stakeholder, dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) desa.

Disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 23 April 2026.

Kegiatan digelar di Aula Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Kadmidi, Perdes diperlukan sebagai payung hukum yang kuat bagi desa dalam melakukan edukasi, deteksi dini, hingga penanganan kasus perkawinan anak, sekaligus melindungi anak-anak di bawah usia 19 tahun sesuai batas minimal usia perkawinan.

Melalui Perdes, desa diharapkan dapat memiliki pedoman jelas dalam menjalankan program perlindungan anak dan perempuan. Penyusunan regulasi ini juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Satgas PPA desa.

“Kepada para kuwu di Kabupaten Indramayu, kami berharap persoalan ini menjadi perhatian serius. Mari bersama-sama menyusun dan menetapkan Perdes sebagai upaya perlindungan bagi anak-anak di desa,” ujar Kadmidi.

 

Ia menegaskan, keberadaan Perdes diharapkan mampu menekan bahkan menghilangkan praktik perkawinan anak di bawah umur, serta mewujudkan desa yang ramah anak dan perempuan. diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu melalui Program Inklusi Lakpesdam PBNU. Program ini bertujuan mendorong lahirnya kebijakan lokal yang berpihak pada perlindungan anak.

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, mengapresiasi langkah DPMD yang dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda.

“Meski masih berupa imbauan, ini langkah positif. Kami berharap ke depan ada kebijakan yang lebih mengikat seperti surat edaran agar seluruh desa dapat segera mengimplementasikannya,” ujarnya.

Lakpesdam PCNU Indramayu juga menyatakan siap mendampingi desa dalam proses penyusunan Perdes, mulai dari kajian awal, pelibatan masyarakat, hingga sinkronisasi dengan regulasi di tingkat kabupaten.

Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa ramah anak dan perempuan di Kabupaten Indramayu dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.

IMG 20260425 WA0011

(Agus Sulist/Trdi)

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru