Majalengka patrolinews86.com – Suasana Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka mendadak berubah tegang pada Senin, 10 Maret 2026. Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka turun langsung melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Majalengka dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Kajari Majalengka Sukma Djaya Negara melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo mengatakan Penyidikan tersebut bermula dari diterbitkannya surat perintah penyidikan pada 2 Maret 2026 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka.
Surat itu menjadi dasar hukum bagi tim penyidik untuk mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka.
Namun sebelum tahap penyidikan dimulai, tim Kejari Majalengka terlebih dahulu melakukan serangkaian penyelidikan. Dari proses awal itulah ditemukan indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana hibah tersebut, sehingga perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.
Menanggapi masalah ini ketua Ketua KONI Kabupaten Majalengka untuk periode 2023-2027 adalah Bakti Anugrah yang resmi dilantik pada September 2023 waktu itu ketika dipinta tanggapannya melalui tlp selulernya dirinya enggan membalas ataupun berkomentar .*”
Lip H Sutedjo














